Suara.com - Kementerian Kesehatan (kemenkes) RI telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR paling tinggi Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali. Sementara, untuk luar Pulau Jawa dan Bali dipatok Rp 525 ribu.
Meski demikian, hingga kini harga tes swab dengan nominal beragam masih dijumpai di sejumlah klinik maupun rumah sakit yang berada di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ada sebagian yang telah menurunkan harga, pun masih ada pula yang belum.
Dari pantauan Suara.com di lapangan, untuk harga tes swab PCR dengan harga yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI bisa dijumpai di Klinik MDS Mampang Prapatan.
Baca Juga: Harga Tes PCR yang Diturunkan Jokowi Diapresiasi Pengusaha
Meski spanduk penanda harga masih tertera Rp 595 ribu, klinik tersebut telah menurunkan harga tes swab PCR ke angka Rp 400 ribuan.
Meski demikian, petugas yang berjaga menyatakan jika stok alat untuk tes PCR belum tersedia. Sehingga, untuk sementara waktu klinik tersebut hanya melayani tes swab antigen saja.
"Kalau untuk harga tes PCR sudah turun menyesuaikan harga Kemenkes. Itu spanduk belum diganti. Tapi untuk hari ini belum bisa karena alat belum tersedia," ungkap sang petugas klinik, Selasa (17/8/2021).
Harga tes swab PCR dengan nominal yang masih di atas ketentuan Kemenkes bisa dijumpai di Klinik OMDC, Mampang Prapatan.
Untuk tes PCR dengan kategori same day alias hasil keluar 1 X 24 jam harganya Rp 849ribu. Sementara, untuk kategori next day dengan hasil keluar 2 X 24 jam harganya Rp 699 ribu.
Baca Juga: Harga Tes PCR Turun, Epidemiolog UI Sebut Pemerintah Ambil Langkah Tepat
Sang petugas mengakui, untuk dua kategori tes PCR yang tersedia, masing-masing ada biaya administrasi sebesar Rp 30 ribu.
"Kalau yang same day hasilnya keluar 1 X 24 jam harga 849 ribu. Untuk next day, 2 X 24 jam harganya 699 ribu. Masing-masing kena biaya administrasi 30 ribu. Jadi, kalau yang same day harganya Rp879 ribu plus admistrasi, kalau next day Rp 729 ribu plus administrasi," ujar sang petugas.
Harga berbeda juga bisa dijumpai di Rumah Sakit JMC Mampang Prapatan. Di rumah sakit tersebut, harga untuk tes swab PCR dengan hasil keluar 1 X 24 jam dipatok dengan harga Rp 695 ribu.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan dengan harga atas maksimal Rp 550 ribu per sekali tes.
"Berdasarkan hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk daerah pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 525 ribu untuk daerah di luar Jawa dan Bali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, Senin (16/8/2021).
Abdul menyebut harga tersebut sudah termasuk jasa pelayanan (SDM), reagen atau bahan habis pakai, biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya.
"Hasil pemeriksaan real time PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR," tegasnya.
Dia meminta agar semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang sudah ditetapkan menteri kesehatan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi tersebut.