Suara.com - Beredar sebuah video di media sosial Facebook dengan judul yang menyatakan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarno Putri, mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum).
Saat diperiksa kembali pada Sabtu 14 Agustus 2021, video ini telah dilihat sebanyak 205 ribu orang, dan dibagikan lebih dari 100 kali.
Berikut narasi yang beredar:
Viral!!! Mundur dari PDIP! Megawati tunjuk Jokowi menjadi Ketua Umum!
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pertamina Bagi Undian Subsidi Pemerintah Rp 189 Juta?
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, ditemukan fakta bahwa tidak ada video yang merupakan video khusus pernyataan Megawati untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketum.
Selama pemeriksaan, diketahui bahwa video tersebut disusun dari beberapa foto-foto dari Megawati di berbagai kegiatan politiknya.
Foto-foto itu berisi potret Megawati saat meresmikan 25 kantor partai baru di tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Indonesia sekaligus penandatanganan prasasti secara virtual yang dilaksanakan pada 30 Mei 2021.
Selain itu, terdapat juga video dari Megawati saat memberikan pidato politik saat kegiatan ulang tahun PDI-Perjuangan. Dalam pidatonya, Megawati tidak menyinggung persoalan turun jabatan.
Baca Juga: Banjir Kritik, BPIP Ganti Tema Lomba Penulisan Artikel Hormat Bendera Menurut Islam
Melihat alur cerita dari video ini, ternyata tidak membuktikan bahwa ada pernyataan Megawati untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketum. Video ini ternyata diisi oleh cerita perjalanan karir politik dari Megawati sampai saat ini.
Terkait dengan informasi mundurnya Megawati dari jabatan Ketum PDIP, video tersebut hanya berupa pendapat para pemerhati politik di Indonesia tentang posisi Ketum Megawati yang mungkin akan digantikan oleh Jokowi di tahun 2024 saat tidak menjabat Presiden lagi.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyebutkan Megawati Soekarno Putri keluar dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai PDIP merupakan hoaks kategori mislesding content atau konten menyesatkan.