Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, yayasan amal Syam Organizer merupakan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang dikelola untuk menggalang dana sosial membiayai aktivitas terorisme.
"Kami sampaikan bahwa Syam Organizer merupakan yayasan amal milik organisasi JI," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Ramadhan menjelaskan, terungkapnya yayasan amal Syam Organizer dari hasil penggeledahan di rumah salah satu tersangka teroris yang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jawa Barat, pada Minggu (15/8).
Penggeledahan di rumah tersangka RH di Komplek Patramaya Jalan Cipta Karya, Kota Bandung, Jawa Barat pukul 09.30 WIB.
RH tersangka teroris kelompok JI ditangkap bersama lima tersangka lainnya, yakni FS, US, RS dan HF.
"RH merupakan ketua Iqtisot Bi'tonah, sekaligus penanggungjawab dari program-program yang dijalankan Iqtisot Bi'tonah," kata Ramadhan.
Tidak hanya itu, lanjut Ramadhan, R bermufakat dengan tersangka teroris lainnya berinisial AYR yang sudah ditangkap, juga dan US.
Ketiganya bemufakat dalam peningkatan perekonomian anggota JI di bidang meningkatkan dana infaq demi keberlangsungan organisasi terlarang JI.
"RH sebagai pengumpul dan pemberi dana infaq dari Iqtisot Bi'tonah," kata Ramadhan.
Baca Juga: 1.540 Kotak Amal Disita Polisi, Diduga untuk Biayai Jamaah Islamiyah
Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, buku-buku, buku tabungan, buku catatan dan 1.540 celengan serta kotak amal.