Suara.com - Hari ini akan berlangsung Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Selasa (17/8/2021). Kegiatan itu merupakan rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Adapun upacara akan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk menjaga kekhidmatan acara, Istana Kepresidenan mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Menteri Sekretariat Negara Pratikno selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional,".
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi," sambungnya.
Baca Juga: Tak Melulu Angkat Senjata, Ini Dokter dan Musisi Pahlawan Nasional Asal Surabaya
Sama seperti tahun lalu, Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini pun hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan.
Hal tersebut dilakukan untuk lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19 yang masih melanda.