Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dari Penyusunan hingga Dibaca Bung Karno

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 17 Agustus 2021 | 07:36 WIB
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dari Penyusunan hingga Dibaca Bung Karno
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dari Penyusunan hingga Dibaca Bung Karno - Naskah Proklamasi disusun di Rengasdengklok, tepatnya di rumah milik seorang Tionghoa, bernama Djiaw Kie Siong. Berjarak 81 Km dari Jakarta dan dianggap jauh dari jangkauan pengawasan tentara Jepang, 16 Agustus 1945.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia ternyata memiliki sejarah yang cukup unik untuk dikulik. Sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia sendiri diawali dengan pembentukan BPUPKI.

Saat ini menjadi waktu yang tepat untuk membicarakan sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sebab, hari ini 17 Agustus 2021 adalah Hari Kemerdekaan ke-76 RI.

Lalu peristiwa Rengasdengklok hingga pembacaan teks proklamasi oleh Soekarno di Jakarta, Jumat, 17 Agustus 1945 adalah yang menjadi puncaknya. Nah, untuk lebih lengkapnya berikut ini sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Siapa yang Membuat Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?

Penyusunan naskah yang menjadi salah satu peristiwa sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia penting ini terjadi di rumah Tadashi Maeda, atau dikenal Laksamana Maeda. Dia adalah seorang anggota militer Jepang yang turut membantu kemerdekaan Indonesia.

Keprihatinan terhadap bangsa Indonesia yang ingin merdeka sampai membuat Laksamana Maeda rela menyediakan rumahnya untuk tempat pembuatan naskah proklamasi.

Pada tanggal 16 Agustus 1945, setelah muncul kesepakatan kaum muda dan kaum tua atas proklamasi kemerdekaan yang akan diadakan pada tanggal 17 Agustus esok harinya. Ir Soekarno lalu menuliskan kalimat pertama untuk naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

"Kami, bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia" tulis Bung Karno. Kalimat ini sendiri berasal dari rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar yang lebih dahulu disusun oleh BPUPKI pada bulan Juni 1945.

Mohammad Hatta kemudian menambahkan kalimat kedua pada teks tersebut. "Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya"

Baca Juga: Rangkaian Peristiwa Penting Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Menurut Hatta, kalimat ini menegaskan bagaimana cara menyelenggarakan revolusi nasional. Lalu naskah yang sudah komplit diketik oleh Sayuti Melik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI