Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa harga tes swab PCR turun bukan karena ditanggung oleh subsidi pemerintah.
Menurutnya harga turun karena harga-harga komponen alat pemeriksaan seperti reagen, APD, hingga alat sekali pakai juga turun.
"Harga PCR tadi jam 5 sudah diluncurkan oleh dirjen yankes (pelayanan kesehatan) kami Jawa-Bali Rp 495.000 dan di luar Jawa-Bali Rp525 ribu dan tidak ada subsidi pemerintah," kata Budi dalam jumpa pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).
Terpisah, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir menjelaskan bahwa harga ini bisa saja turun lebih murah lagi jika harga-harga komponen pemeriksaan tersebut juga makin turun.
Baca Juga: Menkes Budi Sebut Virus Corona Baru Akan Muncul Lagi di Masa Depan
"Tidak menutup kemungkinan nanti ada evaluasi ulang dan harganya bisa turun lagi," kata Abdul dalam jumpa pers Kemenkes.
Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR paling tinggi Rp495 ribu untuk Jawa dan Bali, sementara untuk luar Jawa dan Bali dipatok Rp525 ribu.
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta harga tes PCR diturunkan hingga Rp450-550 ribu per sekali tes.
Hasil pemeriksaan PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi juga harus selesai dengan durasi maksimal 1x24 jam.
Dia meminta agar semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang sudah ditetapkan menteri kesehatan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi tersebut.
Baca Juga: Mulai Besok Harga Tes PCR Paling Mahal Rp 495 Ribu di Jawa dan Bali