Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya tak membuat acara kerumunan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) 17 Agustus besok. Termasuk juga mengadakan acara lomba di berbagai tempat juga tak diizinkan.
Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 12 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan atau perlombaan dalam rangka HUT ke-76 RI yang diterbitkan Anies 13 Agustus 2021 lalu.
"Tidak menggelar acara perayaan hari kemerdekaan RI yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa," tulis Anies dalam Sergub itu, Senin (16/8/2021).
Karena itu, Anies meminta agar HUT RI kali ini dirayakan di rumah masing-masing saja. Ia tak ingin nantinya acara yang diadakan malah menambah parah penularan Covid-19.
Baca Juga: Doa Hari Kemerdekaan untuk Perayaan HUT Ke-76 RI pada 17 Agustus 2021
Begitu juga dengan kegiatan seperti menghias kampung atau rumah, harus tetap menaati protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Harus selalu mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, tempat kerja dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI," jelasnya.
Anies juga meminta warga untuk saling mengingatkan satu sama lain bila menemukan adanya pelanggaran. Termasuk juga masyarakat yang belum divaksin, Anies mengajak mereka untuk segera datang ke sentra-sentra dan mengikuti program vaksinasi Covid-19.
"Peringatan Hari Kemerdekaan RI dalam masa wabah kali ini tidak akan berkurang maknanya walau tanpa tradisi perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.
Baca Juga: Isi, Perumusan Hingga Arti Penting Pembacaan Teks Proklamasi, Sudah Tahu?