Komnas HAM: Komitmen HAMFirli Cs Dipertanyakan, Jika Tak Jalankan Rekomendasi

Senin, 16 Agustus 2021 | 19:47 WIB
Komnas HAM: Komitmen HAMFirli Cs Dipertanyakan, Jika Tak Jalankan Rekomendasi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/Aprillio Akbar/foc)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan temuan itu, maka Komnas HAM mengeluarkan lima  rekomendasinya untuk segera dilaksanakan Presiden Joko Widodo.

Beberapa poin utamanya adalah meminta Jokowi untuk segera mengambil alih proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Kemudian memulihkan status Pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK . 

Kata Taufan, saat ini mereka akan mengirimkan temuan dan rekomendasinya kepada Jokowi. 

“Kami fokus menyampaikan hasil ini ke Presiden dengan  harapan Presiden mengambil alih, alih status dan pemulihan nama baik pegawai KPK yang dirugikan,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI