Densus Tangkap Penjual Barang Rumah Tangga di Surabaya, Buku hingga Kotak Amal Ikut Disita

Senin, 16 Agustus 2021 | 18:51 WIB
Densus Tangkap Penjual Barang Rumah Tangga di Surabaya, Buku hingga Kotak Amal Ikut Disita
Densus Tangkap Penjual Barang Rumah Tangga, Buku hingga Kotak Amal Ikut Disita. Rumah terduga teroris berinisal E yang ditangkap Tim Debsys 88 Antiteror Polri. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Jalan Jagir Wonokromo Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin pagi.

Ketua RT 12 / RW 03, Kelurahan Jagir, Muksin mengatakan tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang terduga teroris berinisial E yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual barang rumah tangga.

"Saya dipanggil untuk menyaksikan penggeledahan, sekadar menyaksikan saja sama pak RW sekitar pukul 05.30 pagi. Pak E dibawa sama polisi, kalau ke mananya saya kurang tahu," ujarnya.

Muksin mengatakan ada banyak personel dari Densus 88 Antiteror yang mengamankan E.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 48 Terduga Teroris Jelang HUT Kemerdekaan RI

"Pak E pekerjaannya jualan alumunium, di sini tinggal istri sama anak, anaknya ada empat. Ada yang sudah menikah. Dia pendatang dan sudah KTP Surabaya," ucap dia.

Menurut Muksin, E sehari-hari cukup baik kepada sesama tetangga, namun memang tidak terlalu bergaul, hanya sesekali ikut kerja bakti.

Dari penggeledahan tersebut, tim Densus 88 Antiteror membawa sejumlah barang bukti berupa kotak amal dan buku.

"Yang dibawa tadi saya lihat itu kotak-kotak amal yang kecil buku-buku, ada juga kayak spanduk," tutur dia.

Sebelumnya, pada Minggu (15/8) Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga telah menangkap tiga teroris, seorang di Banten dan dua orang di Jawa Barat.

Baca Juga: Terduga Teroris di Malang Dikenal Gemar Bagi-bagi Sembako ke Warga

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada ANTARA di Jakarta menyebutkan adanya penambahan ini sehingga total terduga teroris yang ditangkap dalam operasi pencegahan dan penindakan teroris sejak Kamis (12/8) hingga Sabtu (14/8) di 10 provinsi bertambah dari 37 orang menjadi 41 orang.

Pada Sabtu (14/8), polisi juga menangkap terduga teroris di 10 provinsi, yang rinciannya enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, dan 10 orang di Jawa Tengah.

Selanjutnya, satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat serta dua orang di Kalimantan Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI