Suara.com - Kementerian Kesehatan mengungkapkan alasan kenapa harga tes swab PCR baru bisa diturunkan saat ini.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut penurunan harga PCR ini disebabkan karena harga-harga komponen alat pemeriksaan seperti reagen, APD, hingga alat sekali pakai
"Ini disebabkan oleh karena adanya penurunan daripada harga-harga reagen dan bahan habis pakai, jadi pada tahap awal memang harga-harga reagen yang kita beli itu harganya masih tinggi," kata Abdul dalam jumpa pers virtual, Senin (16/8/2021).
"Harga masker, awal pandemi itu kan mahal sekali, harga hazmat, sarung tangan itu masih mengacu kesana," sambungnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun, Sutarmidji Sebut Harusnya Maksimal Rp 400 Ribu
Dia menyebut harga ini bisa saja turun lebih murah lagi jika harga-harga komponen pemeriksaan tersebut juga turun.
"Tidak menutup kemungkinan nanti ada evaluasi ulang dan harganya bisa turun lagi," lanjutnya.
Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR paling tinggi Rp 495 ribu untuk Jawa dan Bali, sementara untuk luar Jawa dan Bali dipatok Rp 525 ribu.
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta harga tes PCR diturunkan hingga Rp 450-550 ribu per sekali tes.
Hasil pemeriksaan PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi juga harus selesai dengan durasi maksimal 1x24 jam.
Baca Juga: Jokowi Pakai Baju Adat Baduy, KSP: Cara Jokowi Hentikan Stigma Suku Baduy
Dia meminta agar semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang sudah ditetapkan menteri kesehatan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi tersebut.