Suara.com - Garuda Pancasila merupakan salah satu lagu wajib nasional yang hampir seluruh masyarakat Indonesia hafal atau paling tidak, pernah mendengarkan.
Beberapa sumber menyebut, lagu Garuda Pancasila digubah pada tahun 1956 oleh seorang seniman bernama Sudharnoto.
Sudharnoto yang lahir di Kendal pada 24 Oktober 1925 tersebut pernah menjadi anggota pimpinan pusat dari Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra).
Lekra sendiri sering disebut sebagai sebuah organisasi kebudayaan yang dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Baca Juga: Viral Pria Sebut Polisi 'PKI' di Pos Penyekatan, Kartu Identitasnya Berjibun
Begitu PKI ditumpas pada masa itu, beberapa anggota atau pengurus Lekra pun ikut diciduk. Sudharnoto salah satunya. Ia ditangkap dan berstatus tahanan politik di rutan khusus Salemba.
Karena statusnya yang terkait dengan Lekra, Sudharnoto juga harus kehilangan pekerjaan. Ia dipecat dari RRI pada tahun 1965.
Seniman Lekra lain ciptakan lagu Genjer-Genjer
M Arif, seniman Banyuwangi yang kemudian bergabung dengan Lekra, selama ini disebut sebagai pencipta lagu Genjer-Genjer.
Genjer-genjer yang diciptakan pada 1943 merupakan bentuk sindiran pada kemiskinan yang dialami rakyat Indonesia di masa penjajahan Jepang.
Baca Juga: Aroma Politik di Balik Penetapan Hari Kesaktian Pancasila
Lagu tersebut kemudian dianggap terlarang karena dicurigai terkait dengan peristiwa Lubang Buaya. Begitu juga dengan sang penggubah yang tak diketahui secara pasti nasib dan keberadaannya pasca G30S.
Beda nasib Garuda Pancasila dan Genjer-Genjer
Meskipun sama-sama digubah oleh seniman yang bernaung di Lekra, ternyata nasib lagu Garuda Pancasila lebih baik daripada Genjer-Genjer.
Hal yang membuat Genjer-Genjer terlarang dinyanyikan bukan hanya karena diciptakan seniman Lekra. Lebih-lebih lagu tersebut jadi terlarang karena dikaitkan dengan PKI.
Hingga saat ini lagu Genjer-Genjer tetap tak boleh dinyanyikan karena stigma PKI yang telah melekat erat.
Meskipun diciptakan oleh seniman Lekra juga, lagu Garuda Pancasila bernasib baik. Dinyanyikan sebagai lagu wajib nasional hingga saat ini.