Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 48 terduga teroris jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76. Mereka ditangkap hanya dalam kurun waktu tiga hari.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan puluhan terduga teroris itu ditangkap di 11 wilayah berbeda. Mereka diamankan sejak 12 hingga 15 Agustus 2021.
"Berdasarkan data yang dihimpun mulai Kamis, tanggal 12 sampai Minggu, 15 Agustus 2021 Densus 88 berhasil menangkap sebanyak 48 tersangka teroris di 11 wilayah Indonesia," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Puluhan terduga teroris ini, lanjut Ramadhan, terbagi dalam dua jaringan.
Baca Juga: Ini Bangunan Bersejarah di Kota Solo yang Menjadi Saksi Bisu Kemerdekaan RI
Sebanyak 45 terduga teroris di antaranya tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyyah (JI) dan tiga lainnya dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Rinciannya; enam ditangkap di Sumatera Barat, tiga di Jambi, tujuh di Lampung, lima di Banten, dan lima lainnya di Jawa Barat. Kemudian, 10 di Jawa Tengah, empat di Jawa Timur, dua di Sulawesi Selatan, satu di Maluku, dan satu di Kalimantan Barat.
Sementara, tiga terduga teroris JAD ditangkap di Kalimantan Timur.
"Saat ini penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja dan terus mengejar tersangka lain," pungkas Ramadhan.
Baca Juga: Pasutri Diduga Otak Penggalang Dana Teroris Ditangkap, Warga: Baik Orangnya