Suara.com - Seorang pria di Thailand ditangkap polisi setelah mengurung istri dan kedua anaknya di sebuah kamar karena takut akan pandemi Covid-19.
Menyadur Siakap Keli Senin (16/8/2021) pria asal Malaysia tersebut ditangkap setelah sang istri yang berkebangsaan Thailand melapor kepada polisi.
Istri pria tersebut melapor jika ia dan kedua anaknya dikurung di sebuah ruko dua lantai hingga satu minggu.
Kapolsek Hatyai Akrawut Taneerat mengatakan pria berusia 43 tahun dari Kuala Lumpur itu diyakini menderita gangguan mental.
Baca Juga: Sepi Job, Artis Dangdut di Ciamis Lakukan Ini untuk Hibur Diri
"Istrinya khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, jadi dia melaporkan kepada polisi untuk menyelamatkan dua putranya yang berusia lima dan tujuh tahun," katanya kepada Bernama.
Dia menambahkan bahwa polisi harus mendobrak pintu ruko untuk mengeluarkan dua anak pasangan itu.
Sebelumnya, Bernama melaporkan bahwa pria itu mengunci istri dan dua putranya yang berusia 39 tahun di sebuah rumah selama hampir seminggu karena fobia kasus Covid-19 yang melonjak di Thailand.
Konsul Jenderal Malaysia di Songkhla Muhammad Ridzuan Abu Yazid mengatakan pria itu saat ini ditahan di Kantor Polisi Hatyai dan akan dibawa ke psikiater.
"Polisi Thailand akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk catatan masuknya ke Thailand," katanya.
Baca Juga: Dian Ayu Terpukul Ibunya Idap Alzheimer dan Positif Covid-19