Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan pakaian adat Badui saat menghadiri Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senin (16/8/2021).
Pakaian Jokowi itu mendapat sejumlah pujian, namun tidak sedikit pula yang melayangkan kritik termasuk dari Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur.
Isnur menilai kalau seharusnya Jokowi tidak hanya sekedar menggunakan pakaian adat Badui karena kepentingan seremonial saja.
Ia menyebut Jokowi harus bisa mengambil contoh dari budaya masyarakat Badui dalam penanganan pandemi Covid-19 serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Baca Juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun, Edy Rahmayadi: Saya Inginnya Gratis!
Alih-alih mengikuti cara hidup masyarakat adat Badui, Jokowi malah mengabulkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja sudah dirampungkan DPR RI. Padahal omnibus law tersebut sudah lama ditentang keras oleh masyarakat lantaran lebih memanjakan para investor dan mengorbankan masyarakat serta lingkungan hidup.
"Pak @jokowi pakai Baju Badui itu seharusnya meniru bagaimana Badui menghadapi Pandemi dan menjaga lingkungan hidup. Ya lockdown, hidupi masyarakatnya, dan menolak investasi yang merusak lingkungan. Ini malah membanggakan Omnibus Law yang memberi karpet merah kerakusan," kata Isnur melalui akun Twitternya @madisnur pada Senin.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) juga melemparkan kritik kepada Jokowi yang kerap mengenakan pakaian adat tetapi abai dengan perlindungan terhadap masyarakat adat itu sendiri.
"Presiden Jokowi sering menggunakan baju adat, tapi RUU Masyarakat Adat yang akan melindungi Masyarakat Adat tak kunjung disahkan dan masih banyak wilayah adat yang digusur oleh perusahaan tambang dan perkebunan," cuitnya melalui akun Twitternya @RumahAman pada Senin.
Dalam keterangan lain, AMAN juga menyinggung upaya penggusuran wilayah adat yang dialami oleh masyarakat adat Laman Kinipan di Kalimantan Tengah oleh perusahaan perkebunan sawit.
Baca Juga: Potensi Besar, Jokowi Terus Ajak UMKM Jual Produk di e-Commerce
Kemudian ada juga eksploitasi hutan Akejira yang menjadi ruang hidup Orang Tobelo Dalam oleh perusahaan tamban Nikel atau kasus penggusuran wilayah adat di kawasan Tano Batak untuk dijadikan perkebunan ekaliptus.
"Perusahaan-perusahaan tersebut terus dibiarkan merampas wilayah adat yang sebelum masa kemerdekaan telah menjadi ruang hidup Masyarakat Adat. Sementara itu, RUU Masyarakat Adat yang akan melindungi Masyarakat Adat telah 12 tahun tak kunjung disahkan," tuturnya.
"Sebuah ironi, ketika Presiden Jokowi selalu menggunakan baju adat dalam perayaan hari kemerdekaan, namun kondisi Masyarakat Adat di Nusantara jauh dari kata merdeka."