Suara.com - Densus 88 Antiteror mengamankan seorang warga di Jalan Jagir Sidomukti, Jagir, Surabaya, berinisial E. Densus mengamankan barang bukti, antara lain buku catatan dan kotak amal.
Ketua RT Muchsin mengonfirmasi adanya penangkapan itu. Muchsin ketika itu diminta menjadi saksi penggeledahan.
“Penggeledahan yang dilakukan petugas untuk membawa bukti saya disuruh menyaksikan,” kata Muchsin dalam laporan Beritajatim, Senin (16/8/2021).
Menurut Muchsin, dalam kehidupan bermasyarakat, E dikenal baik, tetapi cenderung pendiam.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya dan Pemkot Luncurkan Mobil Respons Cepat Vaksin Keliling
“Sehari-hari jualan aluminium seperti tangga atau almari, namun kalau kegiatan kampung juga ikut,” katanya.
MA, anak dari E, mengatakan pengeledahan dilakukan pada pukul 05.30 WIB tadi.
“Dibawa kemana? saya tidak tahu,” kata MA.
Menurut MA, petugas tidak menjelaskan penangkapan tadi terkait dengan kasus apa.
Baca Juga: Pria Madura Ini Mengeluh Pusing, Pamit Cari Teh dan Istirahat, Ternyata Pindah Alam