Suara.com - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir pada Senin (16/8/2021) ini. Belum ada keputusan lebih lanjut akan memperpanjangnya kembali atau tidak.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan aturan PPKM dibuat oleh pemerintah pusat. Nantinya jika ada perubahan lebih lanjut, akan diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan selaku pimpinan pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali.
"Ini hari terkahir PPKM level 4, kami tunggu pengumuman pemerintah pusat apakah PPKM diperpanjang dengan level 4 atau tidak atau bagaimana," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/8/2021).
Riza menyebut pihaknya hanya sekadar mengikuti keputusan pemerintah pusat mengenai perpanjangan PPKM. Jika pemerintah memutuskan PPKM masih level 4, turun, atau bahkan ditiadakan, maka ia akan mematuhinya.
Baca Juga: Hari Terakhir PPKM di Jakarta, Banyak Pengendara Masih Tak Tahu Pemberlakuan Ganjil-Genap
"Kami pemprov akan laksanakan keputusan yang diambil pusat sesuai dengan kewenangan dan tugas kami memastikan kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan dengan baik, penuh disiplin dan tanggung jawab," katanya.
Politisi Gerindra ini juga melakukan evaluasi dan pemantauan secara berkala. Sejauh ini, angka penularan Covid-19 di ibu kota juga disebutnya telah menunjukan tren positif.
"Alhamdulillah di Jakarta positif hari ini turun di 1.182, sekalipun PCR tetap tinggi diatas 12 kali dari standar WHO. Angka jematian turun 1,5 persen, kesembuhan meningkat 97,3 persen," pungkasnya.