Sentil Pemerintah, Benny: Jangan Banyak Ambil Untung, Kapan PCR Gratis untuk Rakyat?

Senin, 16 Agustus 2021 | 12:15 WIB
Sentil Pemerintah, Benny: Jangan Banyak Ambil Untung, Kapan PCR Gratis untuk Rakyat?
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman saat ditemui di DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Benny K. Harman menyindir pemerintah yang telah meraup banyak keuntungan dari bisnis tes antigen dan PCR.

Ia mempertanyakan kapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan kebijakan untuk menggratiskan tes PCR.

Sindiran itu disampaikan oleh politisi Partai Demokrat itu melalui akun Twitter miliknya @bennyharmanid.

"Kapan PCR gratis untuk rakyatnya? Jangan terlalu banyak meraup untung atas pandemi ini," kata Benny seperti dikutip Suara.com, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Harga PCR Turun, Epidemiolog: Harusnya Tes Antigen jadi Rp60 Ribu

Benny mengapresiasi langkah pemerintah menetapkan harga pemeriksaan uji validitas rapid antigen gratis mulai 18 Agustus 2021 mendatang.

Namun, menurutnya kebijakan tersebut terlambat diambil karena pemerintah telah meraup banyak untung.

"Sri Mulyani tetapkan rapid test antigen gratis mulai berlaku 18 Agustus 2021. Ini jika betul adalah kabar gembira, tapi setelah banyak meraup untung," ungkapnya.

Benny K Harman sindir pemerintah banyak ambil untung dari tes Covid-19 (Twitter)
Benny K Harman sindir pemerintah banyak ambil untung dari tes Covid-19 (Twitter)

Harga Tes PCR Maksimal Rp 550 Ribu

Pemerintah menurunkan harga tes PCR maksimal sebesar Rp 550 ribu.

Baca Juga: Jokowi Turunkan Harga PCR Maksimal Rp 550.000, Epidemiolog: Mahal, Harusnya Rp 150.000

Kabar mengenai turunnya harga tes PCR disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Minggu (15/8/2021).

Jokowi meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi Covid-19 adalah sebesar Rp 550 ribu.

Selain itu Jokowi juga meminta hasil tes PCR dapat diketahui maksimal 1x24 jam.

"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp 550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu (15/8/2021) dikutip dari Antara.

Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.

"Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," ucap Presiden.

Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes Covid-19 akan semakin banyak.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujar Presiden menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI