Suara.com - Petugas gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, Dishub, dan Satuan Polisi Pamong Praja tidak memberlakukan penilangan terhadap kendaraan yang melanggar aturan Ganjil-Genap di Jalan Gatot Subroto, hari ini. Ternyata, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya penerapan ganjil genap di hari terakhir penerapan PPKM level 4.
“Tidak ada pemberlakuan penindakan penilangan pada ganjil genap di PPKM ini, tetapi banyak masyarakat yang mengatakan tidak tahu atas ganjil genap kali ini,” kata salah satu petugas kepolisian saat ditemui Suara.com di lokasi, Senin (16/06/2021).
Meskipun ada pengendara mobil yang diarahkan ke luar dari kawasan Ganjil Genap, tetapi setidaknya tidak lebih dari 20 mobil.
Selama diberlakukannya ganjil-genap, situasi arus lalu lintas i Jalan Gatot Subroto diklaim menjadi terkendali.
Baca Juga: Epidemiolog Sebut Jakarta Sudah Bisa Turun ke PPKM Level 2, Ini Alasannya
“Bisa dikatakan ganjil genap kali ini berhasil membuat mobilitas masyarakat di Jalan Gatot Subroto menjadi lengang. Pemantauan sampai pukul 09.00 WIB belum terlalu banyak pelat ganjil yang diarahkan ke luar kawasan ganjil genap, kira-kira hanya 10 mobil saja,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan pelat nomor ganjil genap di sejumlah ruas jalan. Seperti di Jalan Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pintu Besar Selatan dan Gatot Subroto.
Kebijakan itu berlaku mulai 12-16 Agustus 2021 dan dilakukan menyusul dibukanya 100 titik penyekatan di Jadetabek oleh Polda Metro Jaya. Dan sebagai penggantinya dilaksanakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap untuk mengurangi mobilitas warga. (Aulia Ivanka Rahmana)