Respons Pernyataan Jokowi, YLKI Desak Pemerintah Usut Dugaan Kartel Harga Tes PCR

Senin, 16 Agustus 2021 | 11:09 WIB
Respons Pernyataan Jokowi, YLKI Desak Pemerintah Usut Dugaan Kartel Harga Tes PCR
Respons Pernyataan Jokowi, YLKI Desak Pemerintah Usut Dugaan Kartel Harga Tes PCR. Ilustrasi spanduk besar mempromosikan harga tes swab antigen dan PCR ramai terpampang di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Sabtu (26/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak agar pemerintah melakukan audit harga tes swab PCR. Hal itu merespons rencana presiden Joko Widodo yang meminta agar tes swab PCR diturunkan. 

Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan,  audit itu dimaksudkan untuk menemukan dugaan persaingan dan dugaan kartel harga. 

“Diperlukan audit tata niaga, untuk mengetahui, apakah selama ini ada dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat, atau sebaliknya. misalnya, adakah dugaan kartel harga? oleh karena itu, mesti ada investigasi oleh KPPU untuk membuktikannya,” kata Tulus saat dihubungi Suara.com, Senin (16/8/2021). 

Kata dia, audit juga dimaksudkan, agar harga tes swab PCR, lebih transparan dan akuntabel. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Dianggap Menepis Stigma Negatif Suku Baduy

“Dengan  audit tersebut, bisa diketahui berapa struktur harga tes PCR yang sesungguhnya,” ujar Tulus. 

Di samping, agar harga dapat diturunkan, YLKI meminta komponen paja tes PCR dihapuskan. 

“Misalnya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), atau bahkan komponen pajak lainnya. Tidak etis pemerintah memungut PNBP dan pajak pada tes PCR,” jelas Tulus. 

Presiden Jokowi sebelumnya mengaku telah memberikan instruksi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar menurunkan biaya tes swab PCR Covid-19. Alasan Jokowi meminta agar harga tes PCR diturunkan untuk memperbanyak jumlah testing Covid-19 di tanah air.

Instruksi itu disampaikan Jokowi setelah menerima laporan keluhan dari masyarakatt erkait tingginya harga biaya tes PCR di Indonesia. Saat ini masyarakat yang ingin melakukan tes PCR mandiri dikenakan tarif Rp900 ribu. Hasilnya pun tidak cepat keluar.

Baca Juga: Alasan Presiden Jokowi Pakai Baju Adat Suku Baduy di Sidang MPR Hari Ini

"Saya minta agar biaya tes PCR pada kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu," kata Jokowi dikutip SuaraSulsel.com--Grup Suara.com yang dilihat melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021). 

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," kata Jokowi.

Selain itu, tes PCR harus diketahui hasilnya dalam waktu 1 x 24 jam.

"Kita butuh kecepatan," tegas Jokowi.

Tahun lalu, harga tes PCR COVID-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp 900 ribu. Ini dikeluarkan resmi oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.

Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien COVID-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona.

"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Plt Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerangkan bahwa harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat.

Yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.

Selain itu, tarif batas atas tes PCR juga telah memerhitungkan harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai seperti alat pelindung diri (APD) level 3, dan juga biaya-biaya administrasi. Belakangan harga ini disebut sangat mahal. Jika dibandingkan dengan biaya tes PCR di beberapa negara lain. India misalnya, mematok harga tes PCR di kisaran Rp100 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI