Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak agar pemerintah melakukan audit harga tes swab PCR. Hal itu merespons rencana presiden Joko Widodo yang meminta agar tes swab PCR diturunkan.
Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan, audit itu dimaksudkan untuk menemukan dugaan persaingan dan dugaan kartel harga.
“Diperlukan audit tata niaga, untuk mengetahui, apakah selama ini ada dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat, atau sebaliknya. misalnya, adakah dugaan kartel harga? oleh karena itu, mesti ada investigasi oleh KPPU untuk membuktikannya,” kata Tulus saat dihubungi Suara.com, Senin (16/8/2021).
Kata dia, audit juga dimaksudkan, agar harga tes swab PCR, lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan audit tersebut, bisa diketahui berapa struktur harga tes PCR yang sesungguhnya,” ujar Tulus.
Di samping, agar harga dapat diturunkan, YLKI meminta komponen paja tes PCR dihapuskan.
“Misalnya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), atau bahkan komponen pajak lainnya. Tidak etis pemerintah memungut PNBP dan pajak pada tes PCR,” jelas Tulus.
Presiden Jokowi sebelumnya mengaku telah memberikan instruksi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar menurunkan biaya tes swab PCR Covid-19. Alasan Jokowi meminta agar harga tes PCR diturunkan untuk memperbanyak jumlah testing Covid-19 di tanah air.
Instruksi itu disampaikan Jokowi setelah menerima laporan keluhan dari masyarakatt erkait tingginya harga biaya tes PCR di Indonesia. Saat ini masyarakat yang ingin melakukan tes PCR mandiri dikenakan tarif Rp900 ribu. Hasilnya pun tidak cepat keluar.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dianggap Menepis Stigma Negatif Suku Baduy
"Saya minta agar biaya tes PCR pada kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu," kata Jokowi dikutip SuaraSulsel.com--Grup Suara.com yang dilihat melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).