Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pandemi Covid-19 membutuhkan penanganan yang luar biasa, tidak hanya tentang masalah kesehatan.
Jokowi berujar bahwa pemerintah bersama DPR RI telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19.
"Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja, yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita," kata Jokowi dalam pidato di Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).
Selain itu, lanjut Jokowi dengan berbagai macam inovasi, DPR terus melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dan menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah.
Baca Juga: Jokowi: Resesi dan Krisis yang Datang Bertubi-tubi Berhasil Kita Lampaui
"DPD RI juga terlibat aktif dalam pembahasan rancangan undang-undang, termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan, utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang Desa," kata Jokowi.
"Peran ini memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan."