8 Kategori Orang yang Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 16 Agustus 2021 | 09:49 WIB
8 Kategori Orang yang Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18
8 Kategori Orang yang Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 - Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembukaan program Kartu Prakerja gelombang ke-18 akan segera dilakukan. Untuk Anda yang sudah memiliki akun, dan kebetulan belum pernah lolos seleksi, mungkin Anda termasuk dalam orang yang tidak akan lolos Kartu Prakerja gelombang 18 ini. Tapi kenapa?

Setidaknya ada 8 alasan mengapa orang tak lolos seleksi program Karu Prakerja. Untuk menghindari masuk ke dalam golongan ini, berikut kategori yang bisa Anda pastikan untuk tidak dilakukan.

Golongan Orang yang Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18

Berikut beberapa kategori kenapa seorang bisa tak lolos seleksi Kartu Prakerja, pada gelombang ke-18 ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka! Update Data Diri di Dashboard Prakerja

  1. NIK terdaftar di Kementerian Sosial sebagai penerima manfaat bansos. Anda bisa cek datanya di dtks.kemensos.go.id.
  2. NIK Anda terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penerima bantuan pendidikan. Anda bisa cek di info.gtk.kemendikbud.go.id.
  3. NIK yang Anda miliki terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil, pada jenis dan tingkat apapun.
  4. NIK Anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT bantuan subsidi upah. Untuk ini Anda bisa cek langsung di https://kemnaker.go.id.
  5. Secara administrasi memang belum lolos seleksi, artinya di gelombang mendatang mungkin saja lolos dan menjadi penerima manfaat Program Kartu Prakerja. Biasanya terjadi karena kuota terpenuhi.
  6. NIK terdaftar di penerima bantuan presiden produktif UMKM. Ini bisa dicek di laman eform.bri.co.id/bpum atau di situs milik bank BNI.
  7. NIK terdaftar di PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, atau terdaftar sebagai anggota POLRI atau TNI.
  8. Pengisian data kurang lengkap, sehingga secara sistem memang tidak dapat lolos. Kurang lengkap atau terdapat ketidaksesuaian dengan data yang sebenarnya.

Jadi sederhananya untuk memperbesar kesempatan lolos program Kartu Prakerja gelombang ke-18 ini, delapan hal tersebut harus dihindari. Dengan memenuhi syarat administrasi dan mendaftar saat masih terdapat kuota, Anda bisa lebih mudah lolos program bantuan ini.

Golongan orang yang tidak akan lolos Karu Prakerja gelombang 18 ini sendiri semoga bisa jadi perhatian, sehingga bisa dihindari. Sebenarnya kriteria di atas memang sudah ditetapkana gar terjadi pemerataan pemberian bantuan, sehingga tidak terjadi penerima ganda dari bansos yang diberikan pemerintah. 

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI