Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM terkait proses tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN.
Hasil penyelidikan tersebut akan diumumkan Komnas HAM pada hari ini, Senin (16/8/2021).
“Komnas HAM RI telah menyelesaikan rangkaian proses penyelidikan atas aduan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam alih status Pegawai KPK melalui Asesmen TWK,” tulis Komnas HAM dalam undangannya kepada awak media, Minggu (15/8/2021) kemarin.
Rencananya hasil proses penyelidikan Komnas HAM diumumkan pada pukul 13.00 WIB. Konperensi pers dapat disaksikan langsung lewat chanel YouTube KomnasHAM.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkit Kasus Petrus hingga Tragedi 98: Jokowi Bukan Baru 2 Tahun Jabat Presiden
Seperti diketahui, penyidik senior KPK nonaktif, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata Novel Baswedan beberapa waktu lalu.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Baca Juga: Jelang Pidato Istimewa MPR, Jokowi Ditagih Penyelesaian Kasus-kasus HAM Berat Masa Lalu