Jokowi sendiri diagendakan menyampaikan dua pidato presiden. Pidato pertama disampaikan dalam sesi Sidang Tahunan MPR, yakni Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara dan Pidato dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
Sedangkan pidato kedua disampaikan dalam pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Jokowi akan menyampaikan pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menegaskan bahwa sidang tahunan MPR 2021 hanya dihadiri 60 orang. Hal itu dilakukan guna membatasi kehadiran fisik sebagai penerapan protokol kesehatan.
Bamsoet berujar semua yang hadir secara fisik dalam sidang tahunan itu juga wajib mengikuti tes swab PCR.
"Acara akan dihadiri hanya 60 orang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat PCR dan selebihnya 900 sekian itu melalui virtual dan streaming," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Selasa (9/8/2021).
Bamsoet mengatakan Sidang MPR diperkirakan selesai pada pukul 12.00. Adapun yang hadir hanya perwakilan dari MPR, DPR, dan DPD. Mulai dari unsur pimpinan dan ketua fraksi-fraksi.
"60 orang itu adalah pimpinan MPR, pimpinan DPR, pimpinan kelompok DPD, menteri koordinator, Kapolri, Panglima, Setneg, Menseskab, Presiden, dan Wakil presiden," kata Bansoet.