Suara.com - Peserta yang akan menghadiri Sidang Tahunan MPR 2021 di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta, Senin (16/8/2021) dibatasi hanya 60 orang.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak Sekretariat Jenderal Majelis Perwakilan Rakyat (MPR).
"Undangan lainnya mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/8/2021).
Dikatakannya, Sidang Tahunan MPR RI menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Sehingga seluruh prosesi persidangan lebih disederhanakan.
Baca Juga: Ketua DPR Pastikan Pelaksanaan Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Terapkan Prokes Ketat
Selain pembatasan jumlah orang yang hadir secara fisik, dari aspek waktu juga dipercepat dan lebih sederhana.
"Jadi, Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkain dengan Sidang Bersama DPR dan DPD. Setelah itu, Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota APBN," katanya.
Selain itu ,dia mengemukakan, pelaksanaan sidang dilakukan secara terbatas dan sederhana agar tidak membuka ruang interaksi fisik yang terlalu lama. Karena jika terlalu lama, berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.
Secara teknis pelaksanaan Sidang Tahunan MPR sama seperti tahun 2020 yang juga digelar dalam suasana Pandemi Covid-19.
Sidang digelar secara "hybrid", yakni gabungan luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) dengan durasi yang sesingkat-singkatnya.
Baca Juga: Pidato Kenegaraan Jokowi di Sidang Tahunan MPR Bakal Dihadiri 60 Orang, Sisanya Daring
"Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD dijadikan satu rangkaian," ujarnya.
Rangkaian Sidang Tahunan MPR dimulai pukul 08.30 WIB yang dibuka Ketua MPR Bambang Soesatyo sekaligus menyampaikan pidato pengantar.
Kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Ketua DPD dalam Sidang Bersama DPR-DPD. Kemudian dalam Sidang Tahunan MPR, Presiden akan menyampaikan pidato yang berisi laporan kinerja lembaga-lembaga negara tentang pelaksanaan Undang-Undang Dasar. (Antara)