Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merespons keluhan masyarakat lantaran tingginya harga biaya tes PCR di Indonesia yang dikenakan tarif batas atas Rp 900 ribu yang kini diturunkan menjadi kisaran paling mahal Rp 550 ribu.
Hal tersebut kemudian direspons Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto.
Dia menilai keinginan pemerintah untuk menurunkan harga tes PCR Covid-19 menjadi penting dalam mendorong peningkatan upaya tracing.
"Saya rasa penurunan harga tersebut penting, mengingat mahalnya harga tes PCR untuk deteksi Covid-19 merupakan salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat," ujarnya saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu (15/8/2021).
Baca Juga: ICW Desak Kemenkes Jelaskan Dasar Penetapan Tarif Tes PCR
Masih menurutnya, saat ini masyarakat membutuhkan tes PCR atau tes pemeriksaan Covid-19 lainnya seperti antigen sebagai persyaratan untuk menjalankan kegiatan atau aktivitas keseharian mereka.
"Kalau kemudian harga tes PCR tersebut lebih mahal dibandingkan harga tes PCR di negara-negara lainnya, memang seharusnya harga tes PCR di Indonesia bisa ditekan," katanya.
Dikatakannya, hasil pemeriksaan tes PCR saat ini menjadi alat atau perangkat penting sebagai acuan paling utama untuk bisa menentukan status seorang individu apakah positif Covid-19 atau tidak.
Arahan Presiden RI agar harga tes PCR diturunkan agar terjangkau masyarakat juga dinilai dapat meningkatkan upaya tracing Covid-19 di tengah masyarakat.
"Harusnya bisa, upaya tracing Covid-19 di Indonesia kurang. Dengan demikian adanya penurunan harga tes PCR tersebut diharapkan upaya tracing bisa lebih banyak," ujarnya.
Baca Juga: Minta Hasil Bisa 1x24 Jam, Presiden Jokowi: Harga Tes PCR Maksimal Rp 550 Ribu
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes PCR maksimal Rp 550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
Untuk diketahui, Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi Covid-19. (Antara)