PPKM Diperpanjang Lagi atau Tidak?

Dany Garjito Suara.Com
Minggu, 15 Agustus 2021 | 20:34 WIB
PPKM Diperpanjang Lagi atau Tidak?
Ilustrasi Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apakah PPKM diperpanjang lagi atau tidak? Jika iya, PPKM diperpanjang sampai tanggal berapa?

Jakarta telah keluar dari zona merah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kondisi pandemi Covid-19 ini di Jakarta sudah membaik. Bahkan, ia menyatakan saat ini Jakarta sudah keluar dari zona merah COVID-19.

Pernyataan Riza itu merujuk pada data resmi dari situs resmi Satgas Covid-19 nasional (covid19.go.id).

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru

"Alhamdulillah kita sudah keluar dari zona merah COVID-19 ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/8/2021) kemarin.

INFOGRAFIS: Kriteria Pasien Covid-19 yang Dilarang Isoman di Rumah
INFOGRAFIS: Kriteria Pasien Covid-19 yang Dilarang Isoman di Rumah

Kendati demikian, Riza menyebut secara rinci tidak semua wilayah di Jakarta sudah menjadi zona hijau sepenuhnya. Terhitung sampai saat ini masih ada tujuh RT zona merah.

"RT yang merah hanya ada tujuh, sisanya oranye 349, dan hijaunya 24.011 RT," jelasnya.

Karena itu, Riza meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Ia tak ingin zona merah malah kembali merebak karena ketidakpatuhan warga.

"Mudah-mudahan kita tingkatkan terus, sehingga kasus COVID-19 bisa terus menurun," pungkasnya.

Baca Juga: Dinilai Baik dalam Terapkan Prokes, Pangandaran Siap Terima Wisatawan

Anies: status itu tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan permintaan publik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait kemungkinan status Jakarta turun ke PPKM level 3. Hingga saat ini, Jakarta masih berstatus PPKM Level 4.

Diketahui, Provinsi DKI Jakarta telah keluar dari zona merah atau risiko tinggi dari penyebaran COVID-19. Tersisa hanya tujuh RT zona merah di Jakarta.

Terkait kemungkinan PPKM Level 3 Jakarta, Anies mengungkapkan status itu tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan permintaan publik. Harus merujuk ke sejumlah kriteria yang memiliki tolak ukur.

"Jadi begini semua itu kan sudah ada ukurannya, sudah ada parameternya, kemudian dalam parameter itu sudah ada kriteria-kriteria yang bisa digunakan. Jadi kita rujuk saja pada itu," kata Anies di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Jelasnya kriteria itu merujuk ke beberapa hal seperti tingkat keterisian rumah sakit, positivity rate dan mobilitas masyarakat.

"Jadi kami bekerjanya menggunakan patokan dan patokan yang kemarin sudah ditetapkan kami rujuk. Saya rasa semua bisa menilai jadi bukan soal permintaan, tidak permintaan tapi kriteria itu dipakai," ujar Anies.

"Sehingga ini bisa menjadi rujukan bagi semua daerah juga, bahwa penentuan level kegiatan itu berdasarkan ukuran yang secara konsisten dilaksanakan," sambungnya.

Angka kasus positif virus corona di Indonesia terus bertambah

INFOGRAFIS: Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi
INFOGRAFIS: Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Angka kasus positif virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia terus bertambah. Hingga Minggu (15/8/2021), total ada 3.854.345 orang yang telah dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu diketahui berdasar data Satgas Penanganan Covid-19 yang dihimpun Suara.com melalui laman covid19.go.id pada Minggu sore ini.

Berdasar data tersebut, terdapat penambahan kasus konfirmasi positif baru sebanyak 20.813 orang dari sebelumnya.

Sementara, angka kasus aktif hingga kekinian tercatat sebanyak 384.807. Terjadi penurunan sebesar 10.770 kasus dari data sehari sebelumnya.

Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh atau negatif dari Covid-19 bertambah

Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh atau negatif dari Covid-19 juga bertambah sebanyak 30.361 orang. Sehingga tercatat ada sebanyak 3.351.959 orang telah dinyatakan sembuh.

Angka kasus kematian akibat Covid-19 juga kembali bertambah

Angka kasus kematian akibat Covid-19 juga kembali bertambah sebanyak 1.222 orang. Total, sebanyak 117.588 orang telah dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.

PPKM diperpanjang lagi atau tidak?

Pada pekan lalu Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa PPKM level 2-4 diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021. Maka besok Senin adalah hari terakhir PPKM pada periode ini.

"Atas arahan Presiden, PPKM 4,3,2 akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut di dalam siaran langsung yang disiarkan via YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Sementara untuk PPKM setelah tanggal 16 Agustus 2021 masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah, apakah PPKM diperpanjang atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI