Suara.com - Pemadanan data 99.763 kepala keluarga (KK) penerima bantuan sosial tunai (BST) telah dirampungkan. Kini BST tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda telah dicairkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) itu.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pencairan dana BST untuk 99 ribu lebih KK tersebut sempat tertunda, karena perlunya pemadanan data. Koreksi penerima dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Setelah pemadanan data dilakukan, hasilnya Pemprov DKI hanya menyalurkan BST kepada 124 KPM dari 99 ribu daftar penerima. Pencairan sudah dilakukan sejak 12 Agustus lalu.
"Hasilnya hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni 99.763 KPM," ujar Premi dalam keterangan tertulis, Minggu (15/8/2021).
Baca Juga: 99.763 KK Belum Dapat Bansos Beras, Dinsos DKI: Masih Pemutakhiran Data
Premi menjelaskan, penyaluran BST kepada 124 KK itu disalurkan melalui Bank DKI langsung ke rekening penerima. Sementara 99.639 KK sisanya disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
"Mulai tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST sebanyak 124 KPM," jelasnya.
BST diberikan dengan besaran nilai Rp 300.000 per KPM setiap bulannya. Sehingga total yang diterima untuk 2 bulan sebesar Rp 600.000 tiap penerima.
Sebelumnya, telah dilakukan penyaluran kepada 907.616 KPM pada bulan Juli lalu, dari data penerima awal 1.007.379 KPM.
Data tunda penerima manfaat baik melalui Pemprov DKI Jakarta atau Kementerian Sosial RI, dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id
Baca Juga: Demi Ongkos Jalan, Dinsos DKI Sebut Ada Ketua RT Sunat Bansos Tunai
"Kepada masyarakat jika menemukan penyalahgunaan selama penyaluran bantuan, dapat melaporkan aduan melalui Call Center Dinsos DKI Jakarta 021-22684824, aplikasi JAKI atau kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta)," katanya.