Suara.com - Seorang pria di Korea Selatan menemukan uang tunai sekitar Rp 1,2 miliar di lemari es bekas yang baru ia beli dari toko online.
Menyadur World Of Buzz Minggu (15/8/20210 Mr A membeli kulkas bekas secara online dari sebuah perusahaan barang bekas di Jongno-gu, Seoul.
Ia tak mengira jika kulkas tersebut membawa kejutan yang nilainya sangat besar. Ia menemukan uang tunai di bawa lemari es tersebut.
Mr A menemukan 2.200 lembar uang kertas pecahan 50.000 won dengan total 100 juta won atau sekitar Rp 1,2 miliar di bawah kulkas bekas tersebut.
Baca Juga: 5 Aktris Korea Kelahiran 1994 yang Aktingnya Memukau Penikmat Drakor
Lemari es tersebut dikirim di dalam kotak dan terbungkus plastik. Ketika membuka bungkusan plastik tersebut, ia menemukan tumpukan uang itu.
Alih-alih menyimpannya untuk dirinya sendiri, Mr A memutuskan untuk melaporkan temuannya kepada polisi pada 6 Agustus.
Polisi membuka penyelidikan terhadap perusahaan, kapal barang dan pembeli lemari es tersebut. Petugas juga akan memeriksa rekaman CCTV untuk memastikannya.
Hingga saat ini sumber uang tunai tersebut belum dikonfirmasi. Polisi sementara menahannya untuk sementara waktu.
Hankook Ilbo melaporkan jika ternyata uang itu merupakan hasil tindak pidana, maka uang itu menjadi milik negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Korea Selatan.
Baca Juga: 5 Drama Korea Tentang Mafia dan Psikopat, Bikin Penonton Tegang!
Namun, jika uang itu diakui sebagai barang hilang yang tidak terkait kejahatan, pemiliknya memiliki waktu enam bulan untuk mengklaimnya.
Jika pemiliknya tidak mengklaimnya, uang itu akan menjadi milik orang yang pertama kali menemukannya. Mr A kemudian harus membayar pajak 22% dari total temuannya.
Namun jika dalam enam bulan pertama sejak ditemukan tidak diambil kembali oleh Mr A, maka uang tersebut akan dikembalikan ke kas negara.