Aturan PPKM Maksimalkan 20 Jemaah Masjid, Sah Salat Jumat? Ini Kata PWNU DKI

Minggu, 15 Agustus 2021 | 15:10 WIB
Aturan PPKM Maksimalkan 20 Jemaah Masjid, Sah Salat Jumat? Ini Kata PWNU DKI
Aturan PPKM Maksimalkan 20 Jemaah Masjid, Sah Salat Jumat? Ini Kata PWNU DKI. Umat Islam menunaikan ibadah sholat Jum'at di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jum'at (7/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan jumlah maksimal jemaah dalam tempat ibadah adalah 25 persen dari kapasitas atau 20 orang saja. Sementara syarat minimal yang banyak diketahui untuk menunaikan salat Jumat bagi umat muslim adalah 40 orang.

Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Samsul Maarif mengatakan salat Jumat bisa tetap dilaksanakan meski hanya dengan 20 orang. Sebab, agama islam disebutnya tidak akan mempersulit umatnya yang ingin beribadah.

"Kalau memang aturannya hanya 25 persen ya kita Ikuti. Jangan yang tadinya 40 (jemaah minimal), kondisi seperti ini di bawah 40. Tidak apa-apa (menggelar salat Jumat)," ujar Samsul saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).

Menurut Samsul, islam memberikan banyak kelonggaran bagi umatnya. Salah satunya seperti membolehkan mengurangi rakaat salat dengan cara jama'/qashar bagi orang yang sedang dalam perjalanan jauh.

Baca Juga: Gelar Vaksinasi Massal, PWNU DKI: Vaksin Covid-19 Itu Hukumnya Wajib

"Agama itu longgar. Jangan dipaksakan. Seperti anda salat dalam perjalanan, dalam keadaan normal biasa, empat rakaat boleh diringkas dua rakaat," jelasnya.

Namun, keringanan ini hanya berlaku di kondisi yang tidak biasa seperti pandemi Covid-19 sekarang ini. Ketika situasi sudah mulai normal, maka umat islam diminta kembali mengikuti syarat minimal 40 jemaah untuk salat Jumat.

"Sah (jemaah salat Jumat) di bawah 40. Cuma itupun dalam pandangan imam-imam mazhab berbeda-beda. Ada yang mengatakan 40 (jemaat) seperti Imam Syafii, ada yang mengatakan cukup 12, tidak harus 40," ucapnya.

"Jadi agama itu mudah. Kecuali dalam keadaan normal kita ikuti aturan yang normal yang biasa berlaku," tambahnya menjelaskan.

Ia pun juga meminta umat islam tak perlu memaksakan diri ke masjid atau mushola di situasi sekarang ini. Sebab ibadah bisa dilakukan juga di rumah demi keselamatan.

Baca Juga: Masjid dan Kelenteng, Potret Akulturasi Budaya dan Toleransi di Tangerang

"Saya sering mengatakan, jadikan rumahmu sebagai masjid, hatimu sebagai masjid," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI