Beli Kulkas Bekas, Pria Ini Kaget Temukan 'Bonus' Uang Tunai Rp 1,3 M

Minggu, 15 Agustus 2021 | 12:11 WIB
Beli Kulkas Bekas, Pria Ini Kaget Temukan 'Bonus' Uang Tunai Rp 1,3 M
Ilustrasi temukan uang tunai Rp 1,3 miliar di kulkas bekas. (unsplash.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang warga Korea Selatan dapat rejeki nomplok karena menemukan gepokan uang tunai senilai Rp 1,3 miliar di bawah kulkas bekas yang ia beli tempo hari.

Menyadur Asia One Sabtu (14/08), uang tunai itu disembunyikan dalam kondisi terbungkus rapi di dalam plastik, lapor MBC News.

Namun pria ini tak kalap mata dan enggan mengakui uang itu sebagai miliknya. Warga pulau Jeju ini justru pergi ke polisi untuk mengajukan laporan pada 6 Agustus.

Seorang petugas polisi yang menangani kasus tersebut mengatakan kepada MBC bahwa ini adalah kasus yang belum pernah ia temui.

Baca Juga: 5 Aktris Korea Kelahiran 1994 yang Aktingnya Memukau Penikmat Drakor

"Itu adalah sejumlah besar uang. Itu tidak masuk akal karena kami jarang memiliki kasus seperti itu."

Ilustrasi lelaki membuka kulkas (Shutterstock)
Ilustrasi temukan uang tunai Rp 1,3 miliar di kulkas bekas. (Shutterstock)

Polisi masih menyelidiki orang yang menjual barang tersebut serta oknum yang mengangkut kargo untuk melacak jejak uang tersebut.

Sebelumnya, The Korea Times pernah melaporkan pada tahun 2015 bahwa penduduk Korea banyak yang menimbun uang tunai di lemari es karena suku bunga bank yang rendah pada saat itu.

Jika diisi dengan pecahan uang 50.000 won, lemari es kimchi dapat menampung lebih dari satu miliar won, menurut laporan tersebut.

Ilustrasi uang dolar. (Shutterstock)
Ilustrasi uang dolar. (Shutterstock)

Menurut Lost and Found Act di Korea Selatan, jika pemilik sah tidak dapat dilacak dalam waktu enam bulan, uang tunai akan menjadi milik individu yang menemukannya setelah membayar pajak 22 persen.

Baca Juga: 5 Drama Korea Tentang Mafia dan Psikopat, Bikin Penonton Tegang!

Jika pemiliknya ditemukan, lima hingga 20 persen kompensasi akan dibayarkan kepada orang yang menemukannya. Namun jika uang itu terkait dengan tindak kejahatan, maka semua nominalnya harus diserahkan kepada negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI