Warga Turkmenistan Disumpah dengan Al Quran Sebelum Memasang Internet

Minggu, 15 Agustus 2021 | 12:11 WIB
Warga Turkmenistan Disumpah dengan Al Quran Sebelum Memasang Internet
Ilustrasi penggunaan VPN. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Turkmenistan kini memiliki prosedur baru sebelum mendapat izin pemasangan internet di rumah, yaitu disumpah di bawah Al Quran agar tak mengakses internet dengan VPN.

Menyadur Roya News Sabtu (14/08), meskipun mereka diberi izin memakai internet tapi warga Turkmenistan tidak boleh mengakses situs web yang dilarang pemerintah.

Pada Radio Free Europe/Radio Liberty, pengguna internet di Turkmenistan mengatakan mereka sudah menunggu selama satu setengah tahun untuk memasang sambungan internet di rumahnya.

"Saya menunggu satu setengah tahun setelah mengisi semua dokumen yang diperlukan dan menandatangani formulir aplikasi untuk menginstal WiFi di rumah saya."

Baca Juga: 10 Aplikasi VPN Gratis dan Link Download

"Sekarang mereka mengatakan saya harus bersumpah demi Quran bahwa saya tidak akan menggunakan VPN, tapi tidak ada yang dapat diakses tanpa VPN. Saya tidak tahu harus berbuat apa," ujarnya.

Ilustrasi internet (Shutterstock)
Ilustrasi internet (Shutterstock)

Menurut surat kabar The Times, hanya seperempat rumah di Turkmenistan yang memiliki akses ke Internet.

Namun, pemerintah Presiden Kurbanguly Berdymukhamedov melarang banyak situs web termasuk media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Untuk dapat menggunakan platform ini, banyak penduduk di Turkmenistan yang menggunakan VPN secara ilegal.

Presiden Turkmenistan Kurbanguly Berdymukhamedov, 63, telah memimpin bekas republik Soviet yang berpenduduk enam juta ini selama hampir 20 tahun. Masa jabatan presidennya akan berakhir pada 2024.

Baca Juga: Apa itu VPN? Ini Kegunaan dan Cara Kerjanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI