Warga Turkmenistan Disumpah di Atas Alquran Tak Akan Akses Internet Pakai VPN

Minggu, 15 Agustus 2021 | 12:10 WIB
Warga Turkmenistan Disumpah di Atas Alquran Tak Akan Akses Internet Pakai VPN
Ilustrasi aplikasi VPN di sebuah ponsel. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Turkmenistan mengaku disumpah di atas Alquran untuk tidak mengakses koneksi internet menggunakan VPN dan tidak mengunjungi situs web terlarang.

Menyadur Alarabiya News Minggu (15/8/2021) penyataan tersebut diungkapkan oleh pengguna internet Turkmenistan kepada Radio Free Europe/Radio Liberty.

Mereka mengungkapkan jika pihak berwenang memerintahkan mereka untuk bersumpah di atas Alquran bahwa tidak akan menggunakan VPN setelah mengajukan sambungan Wifi ke rumah mereka.

"Saya menunggu selama satu setengah tahun setelah saya mengisi semua dokumen yang diperlukan dan menandatangani formulir aplikasi yang meminta untuk menginstal WiFi di rumah saya," ungkap warga tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga: Facebook Bodong Atas Nama Wali Kota Samarinda: Minta Uang Pulsa dan Iklan

"Mereka mengatakan saya harus bersumpah demi Alquran bahwa saya tidak akan menggunakan VPN, tetapi tidak ada yang dapat diakses tanpa VPN. Saya tidak tahu harus berbuat apa," sambungnya.

Menurut surat kabar The Times, baru seperempat rumah penduduk Turkmenistan yang sudah memiliki akses internet.

Presiden Turkmenistan Kurbanguly Berdymukhamedov dikenal sebagai salah satu pemimpin yang tidak memberikan toleransi perbedaan pendapat.

Pemerintah Berdymukhamedov telah melarang banyak situs web termasuk situs media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Oleh sebab itu, banyak penduduk di Turkmenistan mengatakan bahwa mereka harus menggunakan VPN agar dapat mengaksesnya.

Baca Juga: Tekan Misinformasi Covid-19, Facebook Bikin Podcast Seru

Selain kebijakan tersebut, presiden 63 tahun itu juga menjadi salah satu presiden yang mengawasi pengalihan ekspor gas alam dari Rusia ke China.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI