Suara.com - Seorang pemuda berinisial NY (25) kini harus meringkuk di penjara gara-gara nekat membacok anggota Polsek Awayan, Polres Balangan Briptu Hermawan dengan menggunakan sebilah parang hingga mengalami luka robek di bagian kepala. Parahnya, peristiwa pembacokan itu terjadi di Polsek Awayan saat pelaku diperiksa oleh Briptu Hermawan karena telah membacok seorang warga hingga berkali-kali.
Mengutip dari Antara, Minggu (15/8/2021), NY ditangkap oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) setelah sempat buron selama tiga hari.
"Pelaku berinisial NY (25) ditangkap hari ini di Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah.
Perburuan terhadap pelaku dilakukan polisi selama tiga hari setelah insiden berdarah di Polsek Awayan tersebut terjadi pada Rabu (11/8/2021) lalu.
Baca Juga: Pelaku Pembacok Ibu Rumah Tangga di Cianjur Ditangkap!
Korban Briptu Hermawan yang ketika itu memeriksa pelaku sebagai terlapor kasus penganiayaan tiba-tiba diserang dengan parang. Akibatnya, anggota Unit Reskrim Polsek Awayan itu pun mengalami luka cukup parah.
Korban sempat dibawa ke RSUD Balangan, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Kasus bermula ketika pelaku diantar keluarganya ke Polsek Awayan pada Rabu (11/8) sekitar pukul 16.15 WITA untuk diamankan setelah menganiaya korban Rabadi (41) dengan menggunakan parang yang ditebaskan pelaku sebanyak tiga kali ke badan bagian belakang.
Namun baru sampai teras Mapolsek, pelaku tiba-tiba menyerang polisi sesaat setelah pihak keluarga pergi meninggalkan kantor polisi.
Anggota Polsek Awayan sempat mengejar pelaku yang kabur namun tidak berhasil. Sebagian lainnya menolong korban yang terluka parah di bagian kepala.
Baca Juga: Tanpa Babibu, Ayah di Kediri Tega Bacok Anak Tiri Gegara Masalah Sepele Ini
Atas kejadian tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hendri Budiman memerintahkan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras alias Macan Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra mem-backup Polres Balangan mengejar pelaku.
Polisi harus turun naik gunung mencari keberadaan pelaku yang lari ke hutan perbukitan. Bahkan sampai ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kerja keras tim gabungan membuahkan hasil. Tiga hari melalui medan berat keluar masuk hutan dan perbukitan, tersangka akhirnya tertangkap juga.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin menyampaikan terima kasih kepada tim yang telah berhasil meringkus tersangka dan kini ditahan di Polres Balangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.