Cara Cek Penerima BSU 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Portal BLT BPJS

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 23:19 WIB
Cara Cek Penerima BSU 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Portal BLT BPJS
Cara cek penerima BSU 2021 - Situs cek BSU bantuan subsidi upah/subsidi gaji, Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berikut ini cara cek penerima BSU 2021 atau Bantuan Subsidi Upah melalui laman resmi BLT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Harap di simak baik-baik.

Situs ini sebagai alternatif cara cek penerima BSU 2021 selain di website BPJAMSOSTEK, yaitu bpjsketenagakerjaan.go.id. Sebab, saat hari pertama pencairan, situs BPJAMSOSTEK sempat mengalami gangguan dan tidak dapat diakses.

Nah, bagaimana cara cek penerima BSU 2021 siapa saja yang dapat akan dijelaskan di bawah ini. Anda hanya perlu memakai smartphone yang terhubung dengan internet. Lalu cek secara online melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di  www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Cek Penerima BSU 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Setelah itu cek daftar penerima BSU dengan mengisikan data diri di kolom paling bawah, yaitu:
    - Nomor Induk Keluarga (NIK)
    - Nama Lengkap
    - Tanggal Lahir 
  3. Centang kode Captcha dan klik lanjutkan
  4. Kemudian muncul informasi apakah pekerja mendapatkan BSU Rp 1 juta yang tertera pada laman tersebut atau tidak

Pencairan Dana BSU 2021

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan mulai dicairkan bulan Agustus 2021 ini untuk para pekerja. Program BSU 2021 tersebut sebagai langkah pemerintah dalam pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Pencairan dana BSU 2021 memiliki nominal Rp 500 ribu per bulan yang akan diberikan selama dua bulan secara tunai. Artinya setiap para pekerja akan mendapatkan uang tunai Rp 1 juta yang dicairkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima BSU 2021 ini yakni para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Dana BSU 2021 ini akan dicairkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI Bank BNI dan Bank BTN). Khusus untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

Baca Juga: 4 Perbedaan BLT Subsidi Gaji 2021 dan 2020, Perhatikan Batasan Gajinya

Bagi penerima BSU 2021 yang tidak memiliki rekening bank Himbara, maka akan dibukakan rekening secara kolektif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI