Cara Cek Bansos Sembako Agustus 2021 dan Syarat Penerimanya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 21:30 WIB
Cara Cek Bansos Sembako Agustus 2021 dan Syarat Penerimanya
Cara cek bansos sembako Agustus 2021 - Ilustrasi bansos sembako - Bantuan beras seberat 10 kilogram. Sebagai bentuk kompensasi, penerapan PPKM di Kukar.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah kembali mencairkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 berupa bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau dikenal sebagai bansos sembako di bulan Agustus ini. Berikut cara cek bansos sembako Agustus 2021.

Nah, cara cek bansos sembako Agustus 2021 dapat dilakukan dengan mengakses ke situs resmi Kemensos, yaitu di cekbansos.kemensos.go.id . Pencairan bansos sembako pada bulan Agustus 2021 hanya dapat dilakukan oleh penerima yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Oleh sebab itu sebaiknya memeriksa dahulu untuk memastikan nama dan status pencairan bantuan pada bulan tersebut.  Berikut cara cek bansos sembako Agustus 2021. 

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Ketik nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kolom yang tersedia
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
  4. Masukan kode verifikasi yang muncul.
  5. Jika kode yang muncul kurang jelas klik refresh.
  6. Klik tombol ‘cari data’
  7. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan maka  akan muncul data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
  8. Bila ternyata Bansos sudah diterima maka pada kolom ada keterangan status "Sudah Salur" di bagian keterangan jenis bansosnya, seperti BPNT. Bila Bansos belum diterima maka status yang tertera belum disalurkan.

Besaran Bantuan Bansos Sembako yang Turun

Baca Juga: Soal Bansos PPKM, Pemkot Solo Diminta Memberikan dengan Uang Tunai Dibanding Sembako

Pada Agustus 2021, penyaluran bansos sembako diberikan tambahan anggaran sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memperoleh dana  bansos sebesar Rp 400 ribu. Tidak hanya uang tunai, setiap KPM penerima bansos juga mendapat tambahan bantuan berupa beras 10 kg dari perum Bulog.

Dana tersebut terbagi menjadi beberapa tahap. Pada bulan Juli dan Agustus 2021 masyarakat penerima bantuan akan mendapatkan  dana sebesar Rp 400 ribu.

Nominal BPNT tersebut sebelumnya hanya Rp 200 ribu kini menjadi Rp 400 ribu . Penambah tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah di tengah pelaksanaan PPKM. 

Syarat Penerima Bansos Sembako Agustus 2021

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako Agustus 2021 ini diberikan pemerintah untuk  membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pangan selama pandemi Covid-19. Masyarakat yang mendapat bantuan tersebut adalah setiap yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: TOP 3 NEWS: Juliari Batubara Minta Dibebaskan Hingga Kasus Vaksin Kosong Berakhir Damai

Bansos sembako diberikan kepada masyarakat penerima yang memenuhi kriteria sebagai berikut. 

  1. Warga miskin/rentan miskin.
  2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Tergolong warga terdampak Covid-19
  4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  5. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Seperti itulah cara cek bansos sembako Agustus 2021. Jika anda adalah penerima bantuan pastikan dana bansos sembako yang cair sesuai dengan pengumuman tersebut.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI