Densus 88 Tangkap 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi, Kebanyakan Kelompok Jamaah Islamiah

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 18:42 WIB
Densus 88 Tangkap 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi, Kebanyakan Kelompok Jamaah Islamiah
Tim Densus 88 Anti Teror (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menciduk 37 orang terduga teroris di 10 provinsi di Indonesia. Mereka terjaring dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang berlangsung di sejumlah wilayah.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan operasi penangkapan 37 terduga teroris itu dilakukan sejak Kamis (12/4) hingga hari ini.

"Penangkapan sejak hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 hingga Sabtu tanggal 14 Agustus 2021, total ada 37 orang," kata Ramadhan di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Ramadhan menjelaskan terduga teroris itu ditangkap wilayah berbeda-beda di 10 provinsi, dengan rincian enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, 10 orang di Jawa Tengah.

Baca Juga: Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kampung Luibadak

Selanjutnya satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat. Serta dua orang di Kalimantan Timur.

"Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial bukan JI," kata Ramadhan.

Operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, kata Ramadhan, dilakukan oleh Tim Densus 88 Polri bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.

Ramadhan menambahkan, seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah.

"Status mereka masih terduga," kata Ramadhan. (Antara)

Baca Juga: 4 Terduga Teroris di Banten Dibekuk Densus 88, Ditangkap di Tiga Lokasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI