Suara.com - Teks proklamasi merupakan sebuah naskah teks yang berisi pernyataan atau proklamasi kemerdekaan Indonesia yang menandakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia telah berdiri. Selain itu, teks proklamasi juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia telah terlepas dari masa penjajahan.
Teks proklamasi dibacakan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Tepatnya, pada pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta yang saat ini menjadi Jalan Proklamasi Nomor 5 Jakarta Pusat.
Perumusan teks proklamasi ini dilakukan di rumah Laksamana Maeda pada dini hari 17 Agustus 1945. Perumusan teks proklamasi dimulai saat Soekarno-Hatta diculik oleh kaum pemuda ke Rengasdengklok untuk menghindari dari pengaruh Jepang.
Baca Juga: Penulisan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 yang Benar, Apakah HUT Ke - 76 RI?
Inisiasi perumusan teks proklamasi ini dilatarbelakangi oleh Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945 setelah bom atom dijatuhkan di kota Hiroshima dan Nagasaki.
Saat Soekarno dan Hatta diculik, Ahmad Soebarjo datang dan berusaha untuk membujuk kaum pemuda melepaskan Soekarno-Hatta dengan kesepakatan bahwa proklamasi akan segera dilaksanakan tanpa mengulur waktu lebih lama.
Pada 17 Agustus 1945 pada pukul 03.00 WIB, teks proklamsi disusun oleh Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebarjo di ruang makan Laksamana Maeda. Mereka membuat naskah dua alenia teks proklamasi yang ditulis tangan.
Lalu teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik dan dikembalikan kepada Soekarno-Hatta untuk ditandatangani. Berikut ini adalah isi dari teks proklamasi berdasarkan versi yang telah diketik dan ditulis tangan.
Baca Juga: 40 Twibbon 17 Agustus 2021 Gratis, Dikirim saat Hari Kemerdekaan RI Ke-76
- Isi Teks Proklamasi versi ditulis tangan berbunyi:
"Proklamasi.
Kami, bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-'05.
Wakil2 bangsa Indonesia."
- Isi Teks Proklamasi versi yang telah diketik berbunyi:
"Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05.
Atas Nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta”
Arti Penting Pembacaan Teks Proklamasi
Dengan membacakan teks proklamasi, ini menjadi titik puncak perjuangan Indonesia dalam melawan penjajahan setelah dijajah selama lebih dari 350 tahun. Hal itu menandakan bahwa bangsa Indonesia menyatakan medeka dan berakhirnya penderitaan rakyat.
Berikut ini adalah arti penting pembacaan teks proklamasi bagi bangsa Indonesia yang dilansir oleh Rumah Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
- Merupakan kulminasi/puncak perjuangan bangsa Indonesia
- Sumber hukum bagi pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia
- Awal berlakunya hukum nasional, akhir berlakunya hukum kolonial.
- Hukum kolonial yang diberlakukan oleh penjajah diganti dengan hukum nasional
- Titik tolak pelasanaan amanat penderitaan rakyat.
- Sebagai awal dari bebasnya penderitaan rakyat dari kemiskinan, ketidakbebasan kebodohan dan tanam/kerja paksa
Itulah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia berserta sejarah perumusan, isi hingga makna yang terkandung di dalamnya.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat