Dokumen Wajib saat SKD CPNS 2021, Kartu Ujian Jangan Sampai Ketinggalan

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 12:39 WIB
Dokumen Wajib saat SKD CPNS 2021, Kartu Ujian Jangan Sampai Ketinggalan
Dokumen Wajib saat SKD CPNS 2021, Kartu Ujian Jangan Sampai Ketinggalan - Dokumentasi tes CPNS di Kota Surabaya [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi yang lolos seleksi administrasi CPNS 2021, diwajibkan untuk mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Untuk mengikuti SKD, terdapat sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan. Berikut ini beberapa dokumen wajib saat SKD CPNS 2021.

Kabarnya, SKD CPNS 2021 akan dilakukan pada 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.  Bagi yang lolos, pastikan sudah menyiapkan dokumen-dokumen wajib saat SKD CPNS 2021 nanti. 

Syarat Dokumen Wajib saat SKD CPNS 2021

Melansir instagram @cpnsindonesia, berikut ini dokumen wajib saat SKD CPNS 2021 yaitu perlu dipersiapkan setiap peserta.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di Situs sscasn.bkn.go.id

  1. KTP asli
  2. Kartu ujian CPNS yang sudah dicetak
  3. Masker (Prokes)
  4. Ijazah (asli/fotokopi)
  5. Foto

Untuk poin 5 dan 4 opsional atau sebagai bentuk antisipasi kalau-kalau panitia meminta untuk menunjukkan berkas tersebut. Adapun peralatan yang sudah disediakan oleh panitia untuk peserta ujian yaitu seperti berikut ini:

  • Pensil
  • Kertas

Mengenai cetak kartu ujian, untuk saat ini belum dapat dilakukan. Adapun cetak kartu ujian dapat dilakukan setelah berakhirnya masa sanggah. Pada masing-masing akun peserta sscn, nanti akan muncul tombol perintah ‘cetak kartu ujian’.

Pada saat tes, setiap peserta akan memperoleh kertas ujian satu lembar yang dapat dibagi menjadi dua. Satu untuk panitia satunya lagi untuk peserta.

Panitia nantinya akan menandatangi kartu ujian paling atas serta diberi cap atau stempel. Biasanya cap ditempel pada tangan peserta atau kartu sebagai bukti bahwa  sudah melakukan verifikasi dan berhak untuk mengikuti ujian CPNS 2021.

Untuk mengikuti tes, setiap peserta akan mendapat kode akses soal CAT. Kode akses tersebut nantinya yang ditulis di masing-masing kartu ujian peserta.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 Sebagai Syarat Seleksi Kompetensi Dasar

Tips Sebelum Mengikuti SKD CPNS 2021

Agar tes berjalan lancar, simak berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti SKD CPNS 2021.

  1. Sebelum SKD, hindari begadang karena akan membuat tidak fokus atau konsentrasi hilang saat tes 
  2. Sarapan agar lebih bertenaga saat mengerjakan tes
  3. Hadir selambatnya 60 menit sebelum tes
  4. Persiapkan dan bawa berkas yang dibutuhkan saat tes 
  5. Berdoa dengan khusyuk sebelum tes

Nah, itulah informasi mengenai dokumen wajib saat SKD CPNS 2021 serta tips sebelum mengikuti SKD CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI