"Hal ini menunjukkan penting untuk dilakukan peningkatan pengetahuan akan hak warga dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak, dan teknik proseduralnya," jelas Peneliti Lembaga Demografi FEB UI, Alfindra Primaldhi.
Menurut Alfindra, rasa aman juga sangat diperlukan agar warga bisa mengadu soal fasilitas kesehatan di era pandemi Covid-19 tersebut.
Alfindra mengatakan, hasil penelitian pun menunjukkan jika warga sejauh ini mendapatkan informasi akses dan layanan kesehatan tidak dari sumber resmi pemerintah.
Dalam konteks ini, para responden mendapat sumber informasi melalui warga sekitar dan sosial media.
"Walaupun mayoritas responden mengetahui status ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan di daerahnya, sumber informasi utama mereka adalah dari warga sekitar, atau melalui saluran komunikasi informal seperti sosial media," jelasnya.
Dengan demikian, hal itu menunjukkan jika sosialisasi informasi layanan dan fasilitas kesehatan melalui kanal formal pemerintah belum berjalan maksimal. Selain itu, terdapat kendala dalam penyampaiannya.
Penelitian itu juga menemukan fakta jika informasi layanan kesehatan untuk perempuan tidak banyak diketahui warga. Alfindra menyebut, masih banyak responden yang tidak mendapatkan informasi terkait layanan kesehatan khusus perempuan di daerahnya.
"Mayoritas responden tidak tahu apakah fasilitas kesehatan di daerah mereka memberikan layanan kesehatan preventif maupun kuratif khusus perempuan atau tidak," beber dia.
Alfindra melanjutkan, masih banyak pula responden yang melaporkan tidak adanya layanan kesehatan khusus perempuan di daerahnya. Sebab, partisipasi warga dalam kegiatan sosialisasi pengarusutamaan layanan kesehatan untuk perempuan masih rendah.
Baca Juga: Pemkab Situbondo Percepat Vaksinasi Bagi Ibu Hamil, Ini Alasannya
"Maka sosialisasi pengarusutamaan layanan kesehatan pada perempuan di fasilitas kesehatan perlu ditingkatkan, serta untuk memotivasi warga untuk bepartisipasi dalam kegiatan sosialisasi tersebut," imbuh Alfindra.