Selain itu, INFID juga mengusulkan bagi pemerintah pusat dan Kementerian Kesehatan untuk menguatkan sistem kesehatan nasional. Misalnya rekrutmen 100 sampai 200 ribu tenaga selama tiga tahun ke depan secara nasional.
Tak hanya itu, aokasi dana tambahan 1 sampai 1.5 persen PDB untuk sektor kesehatan, penambahan tempat tidur dan alat kesehatan juga perlu untuk dilakukan.
Dalam hal ini, INFID juga mendorong agar penguatan kapasitas Kementerian Kesehatan melalui sistem akuntabilitas dan transparansi.
Tak hanya itu, memastikan kecepatan pencairan tunjangan tenaga kesehatan dan memastikan percepatan obat dan vaksin di luar Jawa.
"Ketiga, akses testing menjadi kunci penanganan COVID-19. Pada tingkat minimum hal ini bisa dilakukan dengan penambahan infrastruktur dan tenaga testing," beber Bona.
Pada tingkatan maksimum, INFID juga meminta agar ada subsidi untuk biaya testing bagi masyarakat -- jika perlu dibebaskan. Bahkan, rencana standar satu kelas rawat inap BPJS Kesehatan hendaknya menggunakan standar kelas satu,
"Sesuai dengan mayoritas keinginan responden di enam daerah," imbuh Bona.
Ihwal Survei
Dari total 540 responden perempuan, kata Alfindra, lebih banyak yang pernah mengurungkan niat untuk melakukan pengaduan dibandingkan responden yang melanjutkan melakukan pengaduan.
Baca Juga: Pemkab Situbondo Percepat Vaksinasi Bagi Ibu Hamil, Ini Alasannya
Sebab, mereka merasa pengaduan tidak berguna hingga takut dipermasalahkan oleh pihak yang menyelenggarakan fasilitas kesehatan.