Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono angkat bicara soal klaim PSI yang menyebut bakal mengajukan hak interpelasi atau pemanggilan terhadap Gubernur Anies Baswedan. Dia menyebut, hal itu hanya klaim sepihak saja dari PSI.
Wacana interpelasi itu digulirkan PSI dengan menyebut sudah disampaikan lebih dulu oleh PDIP karena menolak ajang balap mobil listrik Formula E. Namun, Gembong menyebut sejauh ini PSI tidak menjalin komunikasi apapun dengan pihaknya.
"Komunikasi saja belum, makanya tiba-tiba kok klaim gitu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).
Karena itu, dia menyayangkan sekaligus heran dengan klaim PSI tersebut. Apalagi, PSI sudah menyampaikan akan mengajukannya bersama dengan PDIP.
Baca Juga: Tolak Formula E Tahun Depan, PSI Setuju Interpelasi Anies
"Ngomong sama kita pun tidak. Artinya, kalau dia menyatakan PDI Perjuangan bersama PSI mengajukan hak interpelasi kan minimal ada komunikasi dulu dengan PDI Perjuangan," tuturnya.
Sejauh ini, Gembong menyebut, belum ada rencana untuk menggulirkan hak interpelasi. Karena itu, dia meminta PSI tidak asal mencatut nama PDIP dalam rencananya.
"Ya boleh-boleh saja dia klaim gitu, tapi sikap resmi Fraksi PDI Perjuangan kan otonomi Fraksi PDI Perjuangan, bukan PSI yang menentukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar menyatakan pihaknya di DPRD bakal tetap menolak gelaran Formula E. Sikap ini tetap diambil meski Gubernur Anies Baswedan menjadikan ajang balap mobil listrik itu sebagai isu prioritas di tahun 2022.
Selain itu, pihaknya juga menyambut baik usulan menanggapi usulan anggota Fraksi PDI-P yang juga berniat mendorong hak interpelasi memanggil Anies untuk menjelaskan masalah Formula E. Ia menyebut di kondisi darurat pandemi sekarang ini, sudah saatnya mengesampingkan ego politik dan memperjuangkan pengembalian uang rakyat.
Baca Juga: Koar-koar Isu Interpelasi Anies ke Media, PDIP: PSI Gak Ngerti Aturan
“Sebelumnya hanya PSI yang secara konsisten keras menolak Formula E dari awal. Kalau ada partai lain yang melihat bagaimana uang rakyat dihambur-hamburkan di Formula E tentu saja kami sambut baik. Kalau bisa jangan hanya interpelasi, tapi sekaligus ajukan hak angket,” ujar Michael kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Menurutnya langkah pemanggilan Anies itu mendesak dilakukan setelah dikeluarkannya Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 yang mencatat bahwa ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.
Sebab, anggaran Rp 4,48 triliun untuk Formula E seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi. Bantuan sosial untuk jutaan warga yang membutuhkan dan tangki oksigen bisa dianggarkan dari dana Formula E.
“Lagi pula revisi feasibility study yang direkomendasikan BPK saja belum dikerjakan, kok sudah berani langsung menjadwalkan kegiatan ini? Gubernur Anies tolong jangan tunggangi uang rakyat untuk tujuan politik elektoral pilpres semata," jelasnya.