Kasus Bansos Corona, Eks Anak Buah Dituntut 8 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Juliari

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 18:31 WIB
Kasus Bansos Corona, Eks Anak Buah Dituntut 8 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Juliari
Kasus Bansos Corona, Eks Anak Buah Juliari Dituntut 8 Tahun Penjara. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, Jaksa KPK juga telah menuntut Juliari dengan hukuman 11 tahun penjara. Terkait tuntutan itu, Juliari melalui nota pembelaannya atau pleidoi meminta agar majelis hakim membebaskannya dengan dalih keluarganya telah menderita. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI