Gubernur Bali Larang Warga Positif Covid Isolasi Mandiri di Rumah, Agar Tak Tularkan Virus

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 17:10 WIB
Gubernur Bali Larang Warga Positif Covid Isolasi Mandiri di Rumah, Agar Tak Tularkan Virus
Gubernur Bali I Wayan Koster [BeritaBali.com].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Bali yang positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka bakal diarahkan menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan pemerintah.

Gubernur Bali Wayan Koster khawatir warga yang OTG nantinya malah menularkan virus dalam lingkungan keluarga.

"Warga yang terkena kasus baru Covid-19 dengan kondisi tanpa gejala diwajibkan mengikuti isolasi atau karantina terpusat," kata Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Jumat (13/8/2021).

Koster menuturkan, itu merupakan salah satu arahan yang disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito KArnavian, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat evaluasi pada Kamis (12/8). Ini bertujuan agar PPKM level 4 di Bali berjalan lebih optimal.

"Virus varian delta Covid-19 menular dengan sangat cepat dan ganas, jauh lebih cepat dari virus Covid-19 sebelumnya. Sangat berbahaya terutama bagi orang yang punya penyakit komorbid dan usia lanjut," ujarnya.

Sedangkan aktivitas masyarakat Bali dan kerumunan masih tinggi sehingga terjadi penularan COVID-19 secara cepat.

Oleh karena itu, kata Koster, harus ditangani dengan sangat serius agar kasus bisa dikendalikan.

"Jangan sampai terus melebar dan meningkat serta jangan sampai berkepanjangan," ucapnya.

Data kasus aktif Covid-19 hingga Kamis (12/8) di Bali sudah sebanyak 12.592 orang, sebagian besar 8.163 orang (85 persen) menjalani isolasi mandiri di rumah sehingga mengakibatkan penularan dan tingginya kasus baru COVID-19 dalam rumah tangga, keluarga terdekat, dan perkantoran.

Baca Juga: IDI Bandar Lampung Sebut Banyak Pasien COVID-19 Isoman Tidak Melapor karena Takut Stigma

"Bupati/Wali Kota berkewajiban menyiapkan fasilitas isolasi/karantina terpusat dengan biaya dari APBD dan dibantu oleh Gubernur mulai hari ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI