Berdasarkan keterangan saksi mata, diketahui satwa tapir sempat melintas di jalan raya Lubukbasung-Bukittinggi.
Petugas juga menemukan tanda-tanda keberadaan baru berupa jejak satwa tapir pada lahan sawah warga dan satwa bergerak menuju kawasan Hutan Cagar Alam dengan jarak dari lokasi sekitar 250 meter.
Berdasarkan keterangan warga, satwa diduga turun atau keluar dari kawasan hutan karena dikejar atau berkelahi dengan satwa beruang.
"Kita bakal melakukan penyuluhan kepada warga sekitar lokasi kemunculan satwa itu dan melakukan pemantauan secara berkala," katanya.
Tapir adalah jenis primata yang dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia. Sedangkan di internasional status konservasinya adalah terancam punah (endangered) dan masuk dalam klasifikasi Appendix I yang artinya tidak boleh dimanfaatkan untuk perdagangan. (Antar)