Parlemen Australia Usul agar Syarat WNA jadi Penduduk Tetap Dipermudah

Reza GunadhaABC Suara.Com
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 14:06 WIB
Parlemen Australia Usul agar Syarat WNA jadi Penduduk Tetap Dipermudah
Ilustrasi Hunian di Australia.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komite meminta pemerintah mengakui dampak kondisi pandemi dan menciptakan sistem yang lebih fleksibel terkait daftar keterampilan yang dibutuhkan.

Saat ini, ada dua daftar yaitu daftar keterampilan yang dibutuhkan secara jangka menengah dan panjang, serta keterampilan untuk jangka pendek.

Komite menyatakan perlu pula ada peningkatan upah minimum bagi pekerja migran di daerah non-regional, yang saat ini paling sedikit berjumlah A$53.900 per tahun.

Jika tingkat upah ini diubah, ini akan menjadi kenaikan pertama bagi pekerja migran terampil dalam delapan tahun terakhir.

Dampaknya bagi mahasiswa internasional

Office workers cross the street in Sydney Image: Australia sangat bergantung pada pekera terampil asing dalam menunjang perekonomiannya selama beberapa dekade terakhir. REUTERS: JASON REED

Komite menyarankan untuk menawarkan kepada mahasiswa asing yang "terbaik dan tercerdas" untuk menjadi penduduk tetap atau PR.

Lulusan kelas satu atau yang masuk 10 persen teratas dari angkatan mereka, telah bekerja di sektor keterampilan yang dibutuhkan, dan memenuhi standar bahasa Inggris, akan ditawarkan visa pascastudi dari dua tahun menjadi tiga tahun.

Belinda Wright dari KPMG mengatakan perubahan ini akan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi mahasiswa asing untuk mencari pekerjaan.

"Mendapatkan lowongan kerja sebagai sarjana cukup sulit jika tidak memiliki status penduduk tetap di Australia," katanya.

Komite juga merekomendasikan pengurangan syarat pengalaman kerja, dari tiga tahun menjadi dua tahun, bagi pemohon PR yang memegang visa yang disponsori perusahaan.

Baca Juga: Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!

Dinilai sebagai langkah reaktif

Setelah komite memberikan rekomendasinya, pemerintah nanti akan menentukan sikap untuk mengadopsi atau menolaknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI