Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx diperkirakan hadir di Jakarta sore ini.
"Diperkirakan sampai Jakarta sore," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).
Yusri sebelumnya telah memastikan Jerinx akan akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia menyebut Jerinx berangkat dari Bali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik melalui jalur darat.
Hal itu disampaikan Yusri berdasar keterangan langsung yang diterimanya dari Jerinx. Dia mengemukakan, Jerinx sengaja menggunakan jalur darat lantaran belum divaksin.
"Sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi (Kamis, 12 Agustus 2021) menggunakan kendaraan darat. Karena persyaratan naik pesawat orang yang sudah di vaksin," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Penyidik awalnya batal memeriksa Jerinx pada Senin (9/8) kemarin. Dia batal diperiksa lantaran berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8) kemarin.
Ketika itu Yusri mengatakan penyidik akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Jerinx. Rencananya pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan kembali pada Senin (16/8/2021) pekan depan.
"Kita akan upayakan jadwal secepatnya. Mudah-mudahan bisa hari Jumat atau Senin depan," katanya.
Baca Juga: Belum Divaksin, Jerinx Penuhi Panggilan Polda Metro Lewat Jalur Darat
Tersangka