Polisi Sebut Jerinx Bakal Penuhi Panggilan Penyidik di Jakarta Sore Ini

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 12:02 WIB
Polisi Sebut Jerinx Bakal Penuhi Panggilan Penyidik di Jakarta Sore Ini
Jerinx SID Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx diperkirakan hadir di Jakarta sore ini.

"Diperkirakan sampai Jakarta sore," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).

Yusri sebelumnya telah memastikan Jerinx akan akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia menyebut Jerinx berangkat dari Bali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik melalui jalur darat.

Hal itu disampaikan Yusri berdasar keterangan langsung yang diterimanya dari Jerinx. Dia mengemukakan, Jerinx sengaja menggunakan jalur darat lantaran belum divaksin.

Baca Juga: Belum Divaksin, Jerinx Penuhi Panggilan Polda Metro Lewat Jalur Darat

"Sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi (Kamis, 12 Agustus 2021) menggunakan kendaraan darat. Karena persyaratan naik pesawat orang yang sudah di vaksin," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Penyidik awalnya batal memeriksa Jerinx pada Senin (9/8) kemarin. Dia batal diperiksa lantaran berhalangan hadir dengan alasan sakit.

"Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8) kemarin.

Ketika itu Yusri mengatakan penyidik akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Jerinx. Rencananya pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan kembali pada Senin (16/8/2021) pekan depan.

"Kita akan upayakan jadwal secepatnya. Mudah-mudahan bisa hari Jumat atau Senin depan," katanya.

Baca Juga: Pastikan Jerinx Hadir Pemeriksaan di Jakarta, Polisi: Sedang dalam Perjalanan Darat

Tersangka

Penyidik resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada Sabtu (7/8) lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/8).

Pada Senin (9/8/2021) hari ini penyidik sedianya hendak melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx. Dia diperiksa untuk pertama kalinya dengan status tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik sempat memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia ketika itu diperiksa dengan status sebagai saksi.

Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengamanan terhadap Adam Deni.

"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.

Pada Rabu (28/7) lalu penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa Jerinx. Dia diperiksa dengan status sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali.

Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.

"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat meninjau Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (13/8/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI