Suara.com - Beredar di kalangan awak media adanya surat instruksi atau arahan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri terhadap seluruh elemen kadernya dari mulai DPP hingga Kepala Daerah untuk tidak berbicara soal calon presiden dan calon wakil presiden.
Menanggapi hal itu, Elite PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan, bahwa adanya surat instruksi tersebut bukan terkait dengan baliho-baliho Puan Maharani. Menurutnya, para kader tidak salah tafsir.
"Tidak (terkait dengan baliho Puan). Supaya tidak salah tafsir saja," kata Hendrawan seperti dikutip Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Ia mengatakan, surat instruksi tersebut merupakan penegasan terhadap seluruh kader-kader PDIP. Instruksi serupa, kata dia, sudah pernah dikeluarkan bahwa memang terkait capres-cawapres merupakan hak prerogatif ketua umum partai.
Baca Juga: Rocky Gerung Puji Jokowi Politikus Lihai, Lepas dari Kendali Megawati
"Itu penegasan saja. Kan sudah jelas dalam wawancara sebelum ini," tuturnya.
Untuk diketahui, dilihat oleh Suara.com surat arahan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. Surat dikeluarkan pada 11 Agustus 2021 dengan nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021.
Dalam surat instruksi tersebut merupakan penegasan komunikasi politik. Isi surat tersebut antara lain mengingatkan kembali soal komunikasi politik sesuai surat yang sudah keluarkan sebelumnya.
Dimana untuk tiga pilar partai sebagai mana Pasal 5 huruf F ADRT PDIP yang berisi bahwa Ketua Umum Partai bertugas, berkewenangan, bertanggungjawab serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan capres dan cawapres.
"Terhadap hal tersebut di atas, agar semua kader berdisiplin untuk tidak memberikan tanggapan calon presiden dan calon wakil presiden, pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin Partai," tulis dalam surat seperti dilihat Suara.com, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Ancang-ancang Pilpres 2024: Puan, Airlangga, atau Han Ji Pyeong?
Surat instruksi menegaskan, agar seluruh kader PDIP fokus saja pada skala membantu rakyat menangani pandemi Covid-19.