Mendorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemilu

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 07:22 WIB
Mendorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemilu
Ilustrasi pemilu (VectorStock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Prinsipnya memang tingkat partisipasi kita sudah cukup baik. Ke depan tentu selain menjaga aspek kuantitas, aspek kualitas menjadi penting. Dalam sistem ketatanegaraan kita, kedaulatan rakyat itu dilaksanakan salah satu manifestasi melalui pemilu," pungkasnya.

Data KPU menunjukkan, meski dalam kondisi pandemi, ada peningkatan partisipasi pemilih pada pemilihan 2020 dibandingkan pilkada 2015-2018. Tingkat partisipasi pemilihan pada 2015 sebesar 69,35%, tahun 2017 naik jadi 74,89%, tahun 2018 sebesar 74,92% dan pada 2020 sebanyak 76,09%.

Sedangkan tingkat partisipasi pemilu 2014 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebesar 71,31%, pemilu anggota legislatif dan DPD 75,11%. Pada pemilu 2019, partisipasi masyarakat untuk pemilihan presiden dan wakil presiden 81,97%, DPR 81,69%, dan DPD 82,52%.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI