Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan Maroah (17), wanita hamil yang mayatnya ditemukan terbungkus kardus dan terpal di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur. Prarekonstruksi rencananya akan digelar pada hari ini, Jumat (13/8/2021).
"Ya kita akan menggelar prarekonstruksi hari ini" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Dalam perkara ini penyidik telah menatap Asep Saepudin (21) sebagai tersangka. Dia tidak lain merupakan pacar gelap korban.
Peristiwa pembunuhan ini berawal ketika Asep melakukan orderan fiktif terhadap Maroah yang sehari-harinya bekerja sebagai wanita open BO alias Booking Out. Dia sengaja melakukan orderan fiktif terhadap pacarnya sendiri dengan niat melakukan pembunuhan.
"Niatan untuk menghabisi si korban ini karena si tersangka ada rencana akan menikah dengan perempuan lain," jelas Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (12/8).
Asep menghabisi nyawa Maroah di dekat halte di wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 9 Agustus 2021. Lokasi tersebut tempat di mana tersangka berjanjian bertemu dengan korban lewat aplikasi open BO.
"Pelaku mendatangi korban dan diajak ketempat sepi pada saat itu. Selanjutnya melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong; memukul perut dan mencekik leher korban hingga dipastikan meninggal dunia," ujarnya.
Setelah menghabisi nyawa korban, Asep kemudian menyembunyikan mayatnya ke semak-semak. Tak berselang lama, dia membungkus mayat pacarnya itu dengan kardus dan terpal baliho.
"Kemudian tersangka memesan mobil pick up dan meminta tolong kepada pemilik mobil dengan mengaku untuk mengangkat sampah," ungkap Yusri.
Baca Juga: Asep, Pembunuh Wanita Hamil Terbungkus Kardus di Cakung Terancam Hukuman Mati
Hamil Lima Bulan