Aturan Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam, Untuk Kendaraan Apa?

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 12 Agustus 2021 | 23:11 WIB
Aturan Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam, Untuk Kendaraan Apa?
Aturan pelat nomor putih tulisan hitam - Gambar hanya ilustrasi - Pelat nomor bertuliskan Jokowi bikin heboh (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.

Rencana penggantian pelat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih bukan tanpa tujuan. Hal tersebut agar pelat nomor kendaraan mudah terekam oleh  CCTV atau kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Nantinya hal tersebut juga akan mempermudah dalam pelaksanaan E-tilang.

Belum jelas kapan aturan pelat nomor putih tulisan hitam ini berlaku. Maka dari itu masyarakat diharap terus menyimak pembaruan informasinya.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI